Pekanbaru, Infoindependen.com – Sebuah tindakan tegas dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru saat berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa satu paket sabu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin petang sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (26/02/2024).
Menurut keterangan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, penangkapan itu dilakukan saat Personel Gurindam 9 Aipda Ibnu Fajrin bersama Bripka Rian Bagus P sedang melaksanakan patroli sore di wilayah Kota Pekanbaru. Saat patroli, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor melintas tanpa menggunakan helm, petugas langsung menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencurigai gelagat mencurigakan dari pengendara yang diketahui berinisial SI. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Pos Gurindam 9 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, satu paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu ditemukan di kantong belakang sebelah kiri SI.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin menyatakan apresiasi terhadap kinerja personel yang berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu di luar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas.
“Kita apresiasi terhadap personil, diluar tugas pokok sebagai fungsi lalu lintas berhasil mengamankan pengendara yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” kata Alvin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Kedua pengendara beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Pekanbaru.