Beberapa tempat usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di Pekanbaru, Provinsi Riau tutup, tidak diketahui alasan penutupan tempat hiburan ini. Para pelaku usaha Gelper mengaku mengantongi kerugian tidak sedikit dengan ditutupnya bisnis itu sudah sepekan terakhir ini.
Riau, Infoindependen.com – Usaha Gelper ditutup yang terkesan pilih kasih. Sementara dibeberapa daerah seperti Dumai masih buka,” kata salah satu pengelola Gelper yang tak bersedia disebutkan namanya, Sabtu (4/5/2024).
Tetapi sebelumnya, penutupan seluruh Gelper terkait adanya perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada seluruh jajaran sejak Jumat 12 Januari 2024 lalu.
Untuk di Kota Pekanbaru ada beberapa titik tempat usaha Gelper secara serentak telah menutupnya.
Usaha Gelper dengan menggunakan mesin elektronik atau yang umum disebut mesin tembak ikan seperti Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper di jalan Kuantan dan beberapa tempat lainya terlihat menutup usaha mereka sudah sepekan terakhir.
Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Resor Kota Pekanbaru telah memerintahkan penutupan itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat reskrim Kompol Bery Juana Put pada wartawan membenarkan penutupan itu.
“Iya bang semua usaha Gelper ditutup,“ kata Kompol Bery Juana singkat.
Sementara pihak Kasubdit III Reskrimum Polda Riau, juga menyebut, “itu sudah kami tutup, penyelidikan kami kemarin tidak menemukan transaksional uang didalam, namun karena perizinan tidak lengkap kami tutup,” ucapnya.
‘Selama ini usaha Gelper yang ada di Kota Pekanbaru boleh dibilang taat pajak. Kondisi ini dinilai akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyikapi adanya pentupan usaha gelanggang permainan di kota itu, dikontak ponselnya, Sabtu.
Tengku Azwendi Fajri lebih setuju penutupan dilakukan pada yang belum membayar pajak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Bapenda bisa cek kelapangan ke objek-objek pajak seperti Gelper dan pusat permainan atau hiburan lainnya,” pintanya.
“Saya sudah sampaikan bahwa Bapenda harus melakukan inspeksi atau sidak terkait pendapatan dari sektor pajak ini, salah satu formulasi yang harus diambil yaitu bapenda harus turun kelapangan ke objek-objek pajak. Tim ini bisa melibatkan DPRD sebagai pendampingan, Satpol PP dan termasuk juga kejaksaan,” tegas Azwendi.
Menurut Azwendi, Tujuan dilakukan sidak ke objek-objek pajak tersebut salah satunya yakni agar setiap pengelola atau pelaku usaha taat aturan, taat pajak dan PAD tercapai.
“Kontribusi tempat hiburan, gelanggang permainan, restoran dan pelaku usah lainnya banyak yang kita nilai tidak kooperatif dalam melaksanakan tangugjawabnya, maka perlu pengawasan dan penindakan jika ditemukan dan terbukti maka segera eksekusi,” beber Azwendi.
“Pastikan transaksi diobjek pajak berjalan sebagaimana mestinya jangan ada penggelapan pajak karena pola-pola transaksi kita tahu semuanya,” sambungnya.
Jadi Azwendi berharap setiap pelaku usaha yang ada di Pekanbaru agar taat dalam membayar pajak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, ini bertujuan untuk meningkatkan PAD yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru dari sumber-sumber pajak yang ada. (red)