Gubsu Lantik, Jabatan Pj Bupati Pakpak Bharat Diperpanjang

0
82
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Penjabat Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/2/2020).
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Penjabat Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/2/2020).

Medan, infoindependen.com – Untuk kedua kalinya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik Asren Nasution menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Di tahun kedua ini, Asren diharapkan dapat berbuat lebih banyak untuk menyejahterakan masyarakat Pakpak Bharat.

Asren pertama kali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat pada 17 Januari 2019, dan masa jabatannya berakhir 17 Januari 2020. Karena belum adanya Bupati definitif, Asren kembali dilantik menjadi Pj Bupati Pakpak Bharat hingga 17 Februari 2021.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintahan kita, tidak bisa langsung memutuskan untuk mendefinitifkan tanpa seizin Menteri Dalam Negeri. Maka, oleh karena itu, dilantik kembali Asren Nasution untuk menjadi Penjabat Bupati Pakpak Bharat, “jelas Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Pakpak Bharat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (17/2/2020), Gubernur berpesan agar di tahun kedua Asren harus lebih banyak berbuat untuk menyejahterakan rakyat.

“Sudah satu tahun Asren Nasution menjalankan amanah ini. Hari ini kita kembali menyaksikan pelantikan Penjabat Bupati Pakpak Bharat Saudara Asren Nasution. Ini adalah tahun kedua yang akan berakhir pada 17 Februari 2021. Insya Allah saat itu sudah terpilih Bupati Pakpak Bharat yang definitif. Kedepannya, tingkatkan dan lakukan apa saja yang bisa membuat rakyat sejahtera, rakyat sedang menunggu kita, “harap Edy Rahmayadi.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-172 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pakpak Bharat,  Edy pun mengingatkan kembali akan tugas-tugas Pj Bupati Pakpak Bharat. “Menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat yang definitif serta menjaga netralitas aparatur sipil negara pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, “ujar Edy.

BACA JUGA :  Tinjau Vaksinasi Pelajar, Kapolda Sumut : Tetap Patuhi Prokes Walau Sudah Di Vaksin

Terakhir, Gubernur pun berpesan agar terus terjalin hubungan yang baik antara OPD dan Forkopimda di daerah agar pembangunan berjalan dengan baik. “Pastikan itu berjalan dengan baik, Pakpak Bharat punya potensi, karena berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh. Saya akan datang ke sana, rencanakan kegiatan-kegiatan strategis, “ujarnya.

Menjawab arahan dan keinginan Gubernur Edy, Pj Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution pun mengaku siap untuk menjalankan seluruh instruksi Gubernur. “Sesuai dengan instruksi bapak Gubernur, saya harus sukses menyelenggarakan Pilkada di Pakpak Bharat. Lalu selaku ASN, saya harus netral dan pembangunan tidak boleh terhenti. Salah satunya, saat ini kami sedang mengharapkan dukungan untuk pengaspalan jalan dari kecamatan Bagindar menuju Aceh Singkil.

“Kemudian Jalan dari kecamatan Siempat Rube menuju Kabupaten Dairi dan langsung tembus ke Bandara Silangit. Nah, ini yang akan membuat orang-orang Aceh akan lebih dekat untuk terbang dari Silangit, “ujarnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis, Kadispora Sumut Bahar Siagian, Kabiro Umum Setdaprov Sumut Achmad Fadly, Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Siregar, serta Forkopimda Pakpak Bharat dan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.     (Zahendra)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here