Rapat Pleno pengundian nomor urut dan penetapan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 yang diselenggarakan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, di De Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh, Senin (23/9/2024).
Banda Aceh, Infoindependen.com – Pada pemeriksaan nomor calon pasangan untuk Pilkada ini, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang berpasangan dengan Syech Fadil Rahmi mendapatkan nomor urut satu. Pada posisi kedua diraih Paslon Muzakir Manaf atau Mualem yang berpasangan dengan Fadlullah.
Penarikan nomor urut Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dihadiri ratusan pendukung masing-masing. Sehingga, usai penarikan tepuk tangan meriah dari para pendukung pun ikut meramaikan kegiatan ini.
Para pengunjung memenuhi sekitar 20 meja bulat dengan masing-masing enam kursi, di dalam ruangan pengambilan nomor urut yang disediakan penyelenggaraan Pilkada. Terlihat kedua kubu berdampingan dengan harmonis di dalam ruang yang terbatas tersebut.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful Bismi didampingi para komisioner, ketua dan pengurus Partai Politik , para pendukung kubu masing-masing serta para undangan lainnya.
Kedua pasangan Cagub-Cawagub Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, hadir langsung ditengah arena pengundian nomor. Tampak pasangan Bustami-Fadhil mengenakan jas hitam. Sementara Mualem – Fahlullah atau Dek Fat mengenakan kemeja warna cerah.
Prosesi pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan bola yang berisi nomor undian. Kesempatan pertama diberikan kepada Cawagub Fadhlullah yang mendapat nomor antrian tiga.
Kemudian giliran Cawagub Fadhil Rahmi mengambil bola dan mendapatkan nomor antrian empat.
Fadhlullah yang mengambil nomor antrian terkecil tiga menyerahkan kepada Muzakir Manaf dan menarik nomor urut. Muzakir mendapatkan nomor urut dua
Fadhil Rahmi menyerahkan bola kepada Cagub Bustami dan Bustami mengambil nomor urut yang mendapatkan nomor urut satu.
Pelaksanaan puncak Pilkada serentak akan digelar pada tanggal 27 Nopember tahun 2024, saat dilakukan pencoblosan yang juga dilakukan secara serentak. (Jalaluddin Zky)