Kegiatan pengalokasian pemeliharan saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp.10.980.00 dan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, Rp 21.850.000 serta dukungan pelaksanaan Program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp. 80.131.730., sebanyak empat titik atau lokasi Tahun Anggaran dana desa (DD) 2023.
Sukabumi, Infoindependen.com – Namun hal itu dibantah oleh Kepala Desa Perbawati, Kec.Sukabumi, Kab.Sukabumi, Ruhyat Iskandar dari beberapa kegiatan tersebut, salah satunya terkait pemilihan kepala Desa itu tidak ada dan tidak di anggarkan.
Saat hendak di konfirmasi oleh Media via Telepon mengatakan, ia saya bukan tidak mau menanggapi memang kalo lebih bagus kita ngobrol di desa supaya lebih jelas, cuman sama saya setelah koordinasi sama Kaur dan perencanaan yang tertulis di tanyakan itu sesuai secara pengeluaran memang.
Yang ke satu yang tersier 10.980.00 itu di ke Rtan 04 Rw 09, yang ke dua memang gak ada betul pemilihan kepala Desa itu salah sama saya dikonfirmasi ke salah seorang perangkat Desa, kenapa ditulis pemilihan kepala desa tapi itu adalah sosialisasi dana desa menjelang musrem mengumpulkan LKD dan yang lainya termasuk Rt/Rw sebelum musrenbangdes.
Kemudian terkait rutilahu memang itu diakui salah setelah di cek dan koordinasi dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), tapi dari 4 titik atau 4 unit, dari nominal 80 jutaan jadi 8 titik pembangunan bukan 4 titik, itu setelah di konsultasikan kepada Dinas.
Terus yang pemetaan memang betul waktu awal-awal pemetaan itu kami dengan pihak sabar desa pelaksanannya, sudah memang itu ada kelanjutannya yang pemetaan supaya lebih enak bisalah nanti ngobrol dimana aja atau di desa,” ucap Kades saat dimintai keterangan (14/01/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga yang berinisial (I) warga Kec.Sukabumi, untuk pemilihan kepala desa perbawati serasa tidak ada pemilihan di tahun 2023, “singkatnya kepada awak Media.
Terkait hal ini disinyalir berlawanan, antara laporan pengalokasian dana desa diduga kontradiktif dan jawaban dari kepala desa tersebut, sampai pemberitaan ini terbit kades Perbawati belum memberikan tanggapan lagi, Minggu (19/01/2025). (Lutfi)