Insiden viral yang menimpa seorang pengemudi asal Jambi dalam perjalanannya menuju Sumatera Utara (Sumut), saat dihadang oleh debt collector di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin 22 April 2024 subuh, mencuat ke permukaan media sosial. Tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Riau segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku IA dan PR.
Riau, Infoindependen.com – Direktur Kriminal Umum, Kombes Asep Darmawan melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing membenarkan penangkapan ini pada Selasa (23/04/2024). Namun, meskipun pelaku berhasil diamankan, korban memilih untuk tidak membuat laporan Kepolisian, sehingga pihak Kepolisian tidak dapat melakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut terhadap keduanya.
“Korban tidak membuat laporan atau memperpanjang permasalahan. Artinya tidak ada laporan, kita tidak bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk menahan keduanya,” ungkap Kompol Lamhot.
Meskipun ada unsur pidana, tanpa laporan dari korban, Kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Meski demikian, Kepolisian akan memberikan pembinaan kepada kedua pelaku untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.
“Kita akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Kalau dilihat sebenarnya unsur pidananya masuk. Tapi karena ini delik aduan dan korban tidak membuat laporan jadi keduanya kita lepaskan dengan diberi pembekalan,” jelas Kompol Indra Lamhot Sihombing.
Modus operandi kedua debt collector tersebut adalah mencari mobil yang memiliki tunggakan secara acak. Mereka menghadang kendaraan korban di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, menggunakan satu mobil dan satu sepeda motor.
“Mereka ini mencari mobil tunggakan dengan cara random. Jadi kebetulan saat itu mereka mengecek ranmor korban dari Jalan Setia Budi sampai ke Jalan Yos Sudarso, Rumbai,” terang Kompol Lamhot.
Kompol Indra Lamhot Sihombing menekankan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian dan menjaga barang-barang berharga mereka.
“Tidak ada tiga mobil, cuma satu motor dan satu mobil. Himbauan kita kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bepergian. Jaga selalu barang-barang berharganya,” pungkasnya. (hend)