Intruksi Kapolri ” Dalam Dua Hari
21 Preman Yang Meresahkan Masyarakat Di Ciduk Sat ResKrim Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN,infoindependen.com -Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka Pemberantasan Pungli/ Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk 21 Pelaku aksi Premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion,
Jalan Tol Belawan
dan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainnya
Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Wilayahnya.
Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 Pelaku aksi Premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi – lokasi rawan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 bertempat di halaman Polres Pelabuhan Belawan
Dari Pelaku Pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan Stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi
“Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam Proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke Proses penyidikan” Ucap Kapolres mengakhiri/ Samsul bahri hasibuan