Instruksi Kapolri”Dalam Dua Hari 21 Preman Yang Meresahkan Masyarakat Di Ciduk Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

0
2

Intruksi Kapolri ” Dalam Dua Hari
21 Preman  Yang Meresahkan Masyarakat Di Ciduk Sat ResKrim Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN,infoindependen.com -Menindak lanjuti instruksi Kapolri  dalam rangka Pemberantasan Pungli/ Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk 21 Pelaku aksi Premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion,
Jalan Tol Belawan
dan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainnya

Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Wilayahnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 23 Pelaku aksi Premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi – lokasi rawan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Juni 2021 bertempat di halaman Polres Pelabuhan Belawan

Dari Pelaku Pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan Stempel kuitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi

“Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam Proses pemeriksaan lebih lanjut satu diantaranya akan dilanjutkan ke Proses penyidikan” Ucap Kapolres mengakhiri/ Samsul bahri hasibuan

BACA JUGA :  Tradisi Siraman Bunga Kembang Menandai Peresmian Korps Kenaikan Pangkat Tiga Pejabat Utama Lantamal I