Irjen Pol Mohammad Iqbal Memimpin Apel Kesiapsiagaan Personel BKO PAM TPS Pemilu 2024 Di Polda Riau

0
13

Riau, Infoindependen.com – Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, memimpin apel kesiapsiagaan pada pagi Senin (5/2/24) di Lapangan Apel Mapolda Riau.

Apel tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024 dengan melibatkan 1.600 personel yang akan ditugaskan untuk Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Riau.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Mohammad Iqbal menekankan pentingnya quality control dalam pembagian wilayah polres atau polresta kepada Danki dan Danton. Tujuannya adalah memastikan kesiapan personel untuk menciptakan keamanan optimal selama pelaksanaan Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang.

Kapolda Riau memerintahkan agar setiap Danki dan Danton penempatan di polres atau polresta dilengkapi dengan seorang perwira dan seorang bintara provos. Jika diperlukan, staf juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung tugas tersebut dan bertanggung jawab sepenuhnya.

“Saya meminta agar seluruh personel disiplin, sabar, dan menjalankan tugas dengan baik. Pada hari Rabu, 7 Februari 2024, akan dilaksanakan apel dengan komposisi yang lebih detail. Diharapkan semua absensi per polres diikuti oleh PJU secara detail,” tegas Kapolda.

Lebih dari 1.600 personel akan ditempatkan di berbagai Polres dan Polresta, dengan alokasi tertentu, seperti di Polresta Pekanbaru sebanyak 136 personel, Polres Kampar 149 personel, Polres Pelalawan 109 personel, Polres Siak 190 personel, Polres Rohil 60 personel, dan Polres Rohul 78 personel.

Tidak hanya itu, sejumlah personel juga ditugaskan di Polres Bengkalis, Polres Kepulauan Meranti, Polres Inhil, serta Satbrimob Polda Riau dengan jumlah mencapai 420 personel.

Mereka akan ditempatkan di setiap TPS di Provinsi Riau untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Dan)

BACA JUGA :  Polres Kampar Tangkap Tersangka Kepemilikan Dan Peredaran Rokok Illegal Tanpa Cukai