Setelah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PPP Kabupaten Solok, H. Irwan “Diduk” kembali menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Solok, Senin (20/05/2024) di kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Solok, Zamroni, S.H, Arosuka.
Infoindependen.com, Solok | H. Irwan menuturkan, “Saat ini sudah dua partai yang saya kembalikan formulir pendaftarannya sesuai aturan berlaku, sementara untuk Partai lain seperti Gerindra, Nasdem, Demokrat dan PKS serta Hanura saya sudah bangun komunikasi dengan para pengurusnya, jadi kesiapan saya untuk maju sebagai Calon Bupati Solok secara administrasi sudah memenuhi syarat,” ulasnya.
“Merah Putih itu adalah, Perjuangan Diatas Dasar Kesucian” pesan yang disampaikan H. Irwan, Bakal Calon Bupati Solok 2024 – 2029 dengan taglinenya Dari Cijantung Pulang Ke Kampung, saat menyerahkan formulir tersebut yang diterima langsung oleh Zamroni, S.H, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Solok dan menyatakan persyaratan administrasi H. Irwan sudah lengkap.
Jadwal Pilkada serentak 2024 tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, pemungutan suara Pilkada serentak tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. (JC)