Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik Dan Jaga Netralitas Di Tahun Politik

0
3

Jakarta, Infoindependen.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di lingkungan Kejaksaan RI yang dilaksanakan pada hari Kamis (04/05/2023) secara virtual.

Acara Kunjungan Kerja Virtual ini turut dihadir oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Pada acara kunjungan kerja secara virtual ini, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pada insan Adhyaksa yang terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan, sehingga pada akhirnya telah meningkatkan marwah institusi Kejaksaan.

“Kerja keras penuh integritas serta pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan keadilan yang didasarkan pada hati nurani yang saudara-saudara lakukan, telah menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat hingga saat ini, bahkan melampaui institusi penegak hukum lainnya,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar capaian yang telah didapat hingga saat ini, jangan sampai membuat jemawa sebagai manusia.

“Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit,” ujar nya.

Maka dari itu Jaksa Agung selalu menyampaikan bahwasannya, kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat, jangan sampai terlukai dan tidak boleh disia-siakan, harus dijaga dan terus ditingkatkan secara berkesinambungan melalui kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK Dan TPPU

“Mari berfokus terhadap apa yang bisa kita kerjakan dengan memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan, dengan tetap memperhatikan sense of humanity dalam setiap langkah yang kita ambil. Di samping itu, marilah kita juga tetap menjaga semangat dalam bekerja, serta bangun pencapaian positif lainnya sebagai sumbangsih institusi kita bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” himbau nya.

Selanjutnya Jaksa Agung juga menyampaikan terkait dengan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Dalam rilis survei oleh Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen dan menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Jaksa Agung menyampaikan, bahwa capaian yang didapat saat ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan. Dalam survei yang dirilis sesebelumnya pada Februari 2023, public trust Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen, dan hal ini menandakan bahwa ada peningkatan sebesar 2,8 persen.

“Jangan sampai capaian ini membuat kita jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit. Jaga dan tingkatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Jangan justru kita khianati dan disia-siakan,” pesan Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyinggung mengenai tahun politik, dimana Jaksa Agung menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Korps Adhyaksa dan keluarga untuk senantiasa menjaga dan memelihara netralitasnya, dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada para peserta kontestasi pemilihan yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. Waspadai semua ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi akan terjadi dalam semua tahapan pemilihan. Mitigasi penyelesaiannya bahkan sebelum permasalahan mencuat ke permukaan.

BACA JUGA :  Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Pelaku Usaha Dan Investor Di IKN

“Laksanakan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu,” akhiri ST Burhanuddin. (red)