JAM Pidsus Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Sebagai Saksi Terkait Perkara Tol Japek

0
2

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Tim Penyidik menjelaskan, bahwa saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi pada hari Selasa 11 Juli 2023 yaitu Saksi yang merupakan pihak swasta.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini ,yaitu saksi berinisial atas nama SBU pihak swasta,” jelas Tim Penyidik.

Tim Penyidik menambahkan bahwasaannya satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” tutup Tim Penyidik. (red)

BACA JUGA :  JAM Pidsus: Kerugian Rp271 Triliun Itu Bukan Soal Besarnya, Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula