JAM Pidsus Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

0
2

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), dimana telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pada hari ini Kamis 10 Agustus 2023, dijelaskan terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan pada 2 orang Direktur Utama sebagai saksi, yaitu yang pertama Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada dan Direktur Utama pada PT Jasa Marga periode Tahun 2016.

“Untuk saksi-saksi yang telah diperiksa pada hari ini merupakan seorang Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada inisial S, serta Direktur Utama pada PT Jasa Marga Tahun 2016 inisial AW,” ujar Kapuspenkum.

Tim Penyidik juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilkukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” singkat Tim Penyidik.

 

 

 

Sumber: (Puspenkum)

BACA JUGA :  KPK Tahan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY