Jimson Silalahi Korban Pengeroyokan Minta Keadilan Hukum

0
2

Batam, Infoindependen.com – Peristiwa tindak pidana pengeroyokan yang dialami Jimson Silalahi. Peristiwa kejadian di kawasan Rully Baloi Kolam Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri)  sudah melapor ke Polsek Batam Kota.

Bahkan sampai saat ini dua orang pelaku yang diduga terlibat langsung mengeroyok korban Jimson Silalahi, inisial (BM) dan (RM) belum juga ditangkap oleh pihak Kepolisian Batam Kota. Selasa (14/02/2023).

Berdasarkan bukti Laporan Polisi (LP) dari Polsek Batam Kota dengan nomor laporan LPB /607/ X / 2002 / SPKT / Polsek Batam Kota, Pasal 170 dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diketahui terjadi Pada Hari Minggu, Tanggal 11 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB di Ruli Baloi kolam, Kecamatan Batam Kota.

Bukti visum nomor kwitansi : Kep 2022 – 003454 Tanggal ; 19 September 2022.
Pihak pelapor juga telah melaporkan kejadian ini ke Dumas Polda Kepri melalui online dengan website URL https://dumaspresisi.polri.go.id/login pada tanggal 02 Desember 2022 – 10:40:55.

Atas desakan Dumas Polda Kepri, pihak Polsek Batam Kota pun menggelar prarekontruksi, namun terduga kasus pengeroyokan BM dan RM tidak hadir di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut.

Kronologis kejadian, “pagi saya ada acara STM (Serikat Tolong Menolong), duduk saya, dia (terlapor) pergi, baru datang anak saya minta jajan ke warung boru Panjaitan, tiba-tiba si pelaku ini langsung datang lihat saya dengan sinis, saya tegur, dia malah marah dan langsung menendang saya, sayapun langsung terjatuh habis itu dipukulnya, lalu datang lagi abangnya memukul saya dan enggak tahu lagi siapa yang memukul karena keadaan kita, cemana kita dipukulin orangkan cuman bisa nangkis-nangkis dan mengelak saja, tangan dan jari kelingking saya inilah buktinya sampai sekarang masih bengkok dan terasa sakit serta nyeri, baru pipi ini, telinga, serta dada saya dipukulin orang itu, itulah bodoh saya, tubuh atau badan saya tidak ada saya ronsen, “ ucap Jimson.

BACA JUGA :  Sebanyak 56 Personel Polres Karimun Laksanakan Tes Psikologi

“Setelah kejadian itu saya buat laporan ke Polsek Batam Kota, namun sampai sekarang belum ada titik terang, padahal sudah digelar prarekontruksi karena saya sudah melaporkan kasus ini ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) Polda Kepri dan tinggal di konfrontir saja, “ucap Jimson.

Saya melapor sesuai dengan apa yang saya alami, diterima sampai larut malam, padahal undangan jam 2 siang, kami sudah hadir di Polsek Batam Kota sama saksi saya tetapi satu jam kami tunggu tidak juga digelar sementara saksi saya hanya 1 jam dikasi waktu sama perusahaannya, takutnya nanti dia dipecat, jadi kami pulang.

Kami diterimanya dari SPK sampai ke ruangan penyidik, jadi saya curiga ini pelaku/terlapor pelakunya sama penyidiknya kan satu marga, jadi penyelidikannya tidak fair, mungkin ada unsur nepotisme, “ ungkap Jimson Silalahi.

“Harapan saya, yaitu agar kasus pengeroyokan saya ini dipercepatlah kan tingggal di konfrontir saja, ibaratnya kita menunggu keadilan, kendalanya apalagi sih…??? saksi kan sudah ada, tinggal di konfrontir saja, “ jelasnya.

Saya hanya minta keadilan hukum, agar kedepannya tidak terulang lkembali,” ucap Jimson.

“Kemarin saya dibilang pak Dumas Polda Kepri, tunggu aja respon penyidiknya.
Masok saya di suruh melapor ke bagian Kamtibmas, saya tidak maulah, sayakan mau cari keadilan, saya dianiaya orang, anak saya sampai trauma,” ungkap Jimson.

“Kalau dipanggil saya kooperatif dan hadir terus kok, yang tidak kooperatif yang terlapor. Saya dua kali dipanggil, yang pertama SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tapi sudah lebih satu bulan.

Yang kedua surat inilah konfrontir.
Mereka memukuli saya tidak menggunakan alat tapi membawa broti, menyediakan broti, berarti ada unsur penganiayaan berencana, kayaknya ada unsurlah pak/bu, karena broti ada disitu, mungkin si pelaku Baris Manullang, dan abangnya yang bernama Ramon Manullang yang memegang atau membawa, kalau enggak salah,“ ucap Jimson Silalahi.

BACA JUGA :  Rayakan HUT Ke-2, Jetsiber.com Bertekad Akan Hadir Dengan Lebih Bermutu Untuk Memberikan Berita Fakta Dan Anti Hoaks

Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Batam Kota sebagai pihak yang berwajib,  ketika dikonfirmasi oleh beberapa tim awak media terkait peristiwa pengeroyokan Jimson Silalahi seakan tidak merespon. (tiem)