Karyawan PT. PAS Alami Luka Bakar Akibat Kecelakaan Kerja

0
24

Inhu, InfoIndefenden.com – Karyawan kontrak Pabrik Kelapa Sawit PT Persada Agro Sawita (PAS) berlokasi di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau atas nama Lingga warga Pematang Jaya yang bekerja di bagian proses mengalami kecelakaan kerja akibat tersiram air rebusan buah kelapa sawit di area pengolahan pabrik, dan saat ini korban di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.

Menurut informasi korban lingga mengalami kecelakaan kerja pada hari Jum’at 23 Juni 2023 pada jam kerja sekitar pukul 01.00 WIB malam hari di area bagian proses penggodokan buah kelapa sawit. Akibatnya korban mengalami luka bakar bagian kening, kepala, leher, tangan kanan kiri serta bagian kaki sebelah kanan dan korban saat ini di rawat di RSUD Indrasari Rengat.

Informasi yang di dapat dari pengurus Karang Taruna Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat menyampaikan, bahwa korban kecelakaan kerja bernama Lingga dan dia anggota kita di pengurusan Karang Taruna di desa.

Diri nya meminta agar perusahaan harus bertanggungjawab atas kecelakaan yang di alami anggotanya, karena infonya perusahaan tidak memberikan APD sesuai dengan SOP dan katanya karyawan yang bekerja di PT. PAS banyak membeli APD dengan uang sendiri, hanya sepatu yang di jatah,” kata Dedi Purnomo kepada wartawan saat di hubungi lewat hand phone.

Sambungnya, tidak hanya kecelakaan itu permasalahan yang ada di PT. PAS, tetapi tentang karyawan yang selama ini bekerja belum ada juga yang berstatus karyawan seluruh nya masih kontrak, padahal mereka sudah bekerja satu tahun di PKS PT. PAS, banyak masyarakat Desa Pematang Jaya yang bekerja dan menyampaikan curhat kepada saya, kapan mereka akan di angkat jadi karyawan tetap,” tutupnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polresta Barelang Bagikan Sembako Kepada Panti Asuhan Dan Penyandang Disabilitas

Humas Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT. PAS Syarial saat di temui di area pabrik kelapa sawit (PKS) mengatakan memang benar, terjadi kecelakaan kerja kepada karyawan kontrak atas nama Lingga pada hari Jum’at kemarin.

“Kecelakaan yang terjadi akibat kelalaian pekerja sendiri, karena menekan tombol pembuka perebusan tidak melihat lampu tanda pada tombol perebusan, dan akibatnya ketika tombol tertekan air rebusan masih ada, sehingga menyiram bagian tubuhnya,” terang nya.

Lanjut Syarial, kejadian ini perusahaan PT. PAS tetap akan bertanggungjawab untuk mengurusi korban dan rencananya korban akan di bawa ke Pekanbaru, karena di RSUD Indrasari Rengat tidak mampu menangi luka bakar yang di alami korban.

Ditanya tentang kelengkapan Alat Pengaman Diri (APD) kerja yang di berikan perusahaan kepada korban apa kah sudah sesuai dengan SOP, perusahaan sudah memberikan semua mulai sarung tangan baju panjang dan sepatu, bahkan sebelum masuk kerja semua karyawan wajib menggunakan APD yang telah di sediakan oleh manajemen perusahaan.

Sedangkan masalah tenaga kerja kontrak, Syarial menyampaikan kita ikuti sesuai dengan UU cipta kerja aja di PKWTT. (mr/kus)