Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Ende Diserah Terimakan, Simak Penekanan Kapolres Ende

0
32

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M.,S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kasat Reskrim di lingkup Polres Ende yang dilaksanakan di Gedung Bhayangkara Polres Ende. Acara sertijab ini diadakan sebagai bagian dari rotasi dan mutasi jabatan guna memperkuat kinerja dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Ende, Senin (09/9/2024) pukul 14.00 Wita.

Ende, Infoindependen.com – Dalam kegiatan upacara serah terima tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ende dan anggota, Pejabat utama Polres Ende, Para Kapolsek serta Personil Polres Ende. Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni dalam amanatnya mengatakan, “Upacara serah terima jabatan yang kita selenggarakan hari ini bukanlah merupakan sebuah pemberian atau hadiah dari pimpinan yang diperoleh dengan sendirinya, hal ini telah melewati proses seleksi sebagai persyaratan dan pertimbangan pimpinan serta merupakan hasil jerih payah saudara sekalian dalam melaksanakan tugas Kepolisian”.

“Terimakasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitas selama menjabat di Polres Ende, Hal-hal positif selama menjabat di Polres Ende bisa diterapkan di tempat tugas yang baru, Untuk pejabat yang baru selamat datang di Polres Ende silakan menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi di Polres Ende, cepat menyesuaikan dengan situasi di Polres Ende,” ucap Kapolres Ende.

“Sekali lagi harapan kami kepada pejabat yang baru cepat menyesuaikan diri, karena jabatan ini bukanlah hal yang pertama sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat bangsa dan negara,” tambah Kapolres Ende.

Adapun dasar pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT : Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur : KEP/444/VIII/2024 TANGGAL 26 AGUSTUS 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT. Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor: ST/445/VIII/KΕΡ./2024 Tanggal 26 Agustus 2024 tentang Pemberitahuan mutasi di lingkungan Polda NTT.

Adapun serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Ende dari AKP Cecep Ipnu Ahmadi, S.I.K., S.H., M.H., kepada Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K. dan Kasat Lantas Polres Ende dari Iptu Ilham Ade Putra S.T.K., М.Н., kepada Iptu Robby Buu, S.H. (Kontributor: Damianus Manans)

BACA JUGA :  Wadduuh… Kasat Lantas Polres Solok Arosuka Periksa HP Personilnya..???