Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta, Prov. Jawa Barat.
Purwakarta, Infoindependen.com – Keseriusan itu terlihat dengan dilakukannya komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Ini lagi komunikasi ke KKP,” ujar sumber yang layak dipercaya di Kejari Purwakarta beberapa waktu lalu kepada awak media.
Selain melakukan komunikasi kepada KKP, Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta juga rencananya akan menghadirkan saksi ahli untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disnakan.
“Ini kita lagi mengupayakan saksi ahli,” ucap sumber.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 620 juta terkait dengan program bantuan perikanan untuk kelompok ternak ikan sebanyak 31 Kelompok yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Purwakarta.
Selain bantuan bibit ikan, informasi yang berhasil dihimpun media ini, kelompok ternak ikan juga mendapatkan bantuan berupa genset, 10 Balong terpal dan pakan dengan nilai bantuan sebesar Rp 76 juta setiap kelompok. (Kontributor: Jimmy)