Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Dalam Perkara Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021

0
2

Jakarta, info Independen – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 dengan tersangka yang terjerat dalam kasus ini yaitu atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.Pemeriksaan dilakukan pada hari ini Senin, (10/10/2022).

Pemeriksaan kepada kelima orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu, dengan inisial yaitu saksi dengan inisial BM, dimana BM merupakan Direktur pada PT Nippon Steel Trading Indonesia, yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dengan atas nama Tersangka dari Korporasi PT PAS.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA :  Presiden Harap Program Bioetanol Tebu Untuk Ketahanan Energi Dorong Peningkatan Produksi Dan Kualitas Tebu