Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK Dan TPPU

0
6
Ket foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana.

Jakarta, infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Dari 8 orang yang diperiksa yaitu, inisial LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah, JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI, BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika, Y selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) TU pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Y selaku Karyawan Ticketing PT Manggala Aero Wisata, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol pada Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan pers, Kamis (12/10/2023).

“Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka EH dan kawan-kawan,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” singkat (Kapuspenkum).

 

 

 

Sumber: (Red)

BACA JUGA :  Pengaruh Corona, Harga Bintang Sepak Bola Jadi Murah