Jakarta, Infoindependen.com – Acara “Merdeka Award”, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan dalam kategori Program Inovatif Untuk Negeri. Dimana penghargaan tersebut diberikan berkat program program yang dalam pelaksanaannya menerapkan tentang “Penegakan Hukum Humanis”. Didalam Program yang Penegakan Hukum Humanis inilah menghadirkan sosok para Jaksa di tengah-tengah masyarakat, Rabu (30/08/2023) bertempat di SCTV Tower Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan, bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2%yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir ini telah dilaksanakan bersama oleh para insan adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia.
“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum. Rabu (30/8/2023).
Banyak program-program “Penegakan Hukum Humanis” yang telah dibuat serta dilaksanakan selama ini seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program progam lainnya.
“Program-program Penegakan Hukum Humanis yang telah dibuat selama ini merupakan sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.
Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber: