Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

0
6

Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Selasa 02 Januari 2024.

Tiga saksi yang di periksa diantaranya, inisial ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya, AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2019, dan RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

 

Sumber: (Hen)

BACA JUGA :  Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka, Selamatkan 7,4 Juta Orang Dari Narkoba