Jakarta, Infoindependen.com – Kejaksaan Agung (Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Selasa 02 Januari 2024.
Tiga saksi yang di periksa diantaranya, inisial ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya, AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2019, dan RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sumber: (Hen)