Kejaksaan RI Dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors To Prosecutors

0
4

Jakarata, Infoindependen.com – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16 -17 Februari 2023.

Acara pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam.

JAM Pidum menjelaskan, bahwa pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura ini merupakan dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

“Peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law. Oleh karenanya, jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan,” ujar JAM Pembinaan dalam sambutannya, Kamis (16/02/2-23).

JAM Pembinaan juga menjelaskan, bahwa negosiasi pertama telah dilaksanakan dikota Yogyakarta pada tanggal 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dalam negosiasi tersebut juga dihadiri oleh delegasi Indonesia, yakni perwakilan-perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri. (red)

BACA JUGA :  Didampingi Pengacara, Abin Ungkap Penggunaan Dana Untuk Kepentingan Mahyeldi Ansharullah