Kembali Pemerintah Singapura Berulah, Menolak Warga Negara Indonesia

0
2
Ket foto: Anton Permana.

Kepri, Infoindependen.com – Dengan menggunakan Fery Majestic Anton Permana berangkat dari pelabuhan Fery terminal Batam Centre, setiba di Harbour front Singapore tepat pukul 19.30 (18-6-2022) waktu Singapore.

Namun ada hal yang janggal saat akan memasuki Singapura. Dimulai dengan pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi, saat scanning pasport diminta untuk mengikuti Polisi Singapura dan selama kurang lebih 2 jam ditanyakan berbagai hal dan pemeriksaan bawaan seperti pemeriksaan tas, mengambil KTP, termasuk ID Card Jurnalis Majalah Forum difoto oleh petugas, Minggu 19/06/2022.

Bahkan hand phone pun diperiksa meskipun terjadi ketegangan karena menolak memberikan pasword dari hand phone tersebut. Petugas Imigrasi sempat menanyakan berbagai hal dengan pertanyaan mendasar, seperti, mau kemana?, berangkat dengan siapa?, kerja dimana?, apa nama perusahaan di Singapura?, menginap dihotel mana?, dan berapa lama di Singapura?.

Semua hal ini dijawab dengan sangat kooperatif oleh Anton Permana, karena tujuannya adalah membicarakan investasi Singapura di Batam terkait Green Energy.

Anton permana pun menjelaskan, kartu tanda Pers yang sempat ditanyakan, “selain bisnis, saya juga penulis”.

“Sudah puluhan kali bolak balik, bahkan hingga berganti pasport sampai 5 x, baru sekarang saya diperlakukan seperti ini,” ujar Anton.

Namun ada hal yang menggelitik dari beberapa pertanyaan Imigrasi Singapura, “kenapa dipenjara?, maka dijawab dengan lugas, bahwa hal tersebut terkait profesi saya sebagai penulis dan pengamat,” tutur Anton.

Setelah mereka mengambil sidik jari, scan mata, mengukur tinggi badan dan difoto, ternyata petugas Imigrasi menyuruh membeli tiket agar kembali ke Batam,” terang nya. (MD)

BACA JUGA :  Satpomau Lanud Hang Nadim Gelar Ops Gaktib