Pekanbaru, Infoindependen.com – Terkait kejanggalan terkait penerimaan perserta didik baru tahun ajaran 2023 pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 5) Pekanbaru yang berlokasi di jalan Bawal 43, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dikutib dari LENSARIAUNEWS.COM, dimana ada penerimaan siswa baru padahal penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai dilaksanakan pada 01 Juni 2023 yang lalu.
Saat awak media mendatangi SMAN 5 terlihat banyak wali murid yang sedang mempersiapkan berkas-berkas milik anaknya yang akan diserahkan kepada pihak sekolah dan terlihat juga beberapa orang sedang menunggu giliran untuk menemui Kepala Sekolah (Kepsek).
Dan untuk memastiakn, awak media mencoba meminta keterangan dari para wali murid, mereka mengatakan sudah mendaftar lama melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau serta informasinya ada yang dihimpun orang dalam yang membantu.
“Kami masuk dari jalur belakang bang” kata salah seorang ibu bakal calon wali murid SMAN 5 yang enggan disebut namanya. Dan saat ditanya siapa orang dalam yang bisa membantu lewat jalur belakang itu, Ia enggan menjawabnya.
Awak media mendapatkan informasi bahwa SMAN 5 menerima kurang lebih 100 orang peserta didik baru lewat jalur belakang dan disinyalir bertolak belakang dengan aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau (Gubri) maupun Disdik Riau serta disinyalir sangat merugikan peserta didik dari jalur zonasi.
Saat awak media menyambangi sekolah yang terletak dijalan Belimbing Kota Pekanbaru dan dijumpai oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dan mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut, langsung saja menghadap Kepala Sekolah. “Nanti keterangan saya takut salah-salah bang,” ucapnya singkat.
Kepala Sekolah SMAN 5 Elmi Gurita saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, aturan penerimaan siswa didik baru diluar PPDB resmi, sudah dibawah koordinasi Disdik Riau serta semua sekolah dalam kota melakukannya.
“Ini resmi dan tidak ada yang salah dalam kegiatan ini, ada dasar dan aturannya,” ucap Elmi.
Kabid SMA Disdik Riau Fahmijan Saat dimintai keterangannya mengatakan, Tidak ada penerimaan selain SMAN 17, 18 dan 19 setelah PPDB online yang lalu usai tanggal 01 Juni lalu.
Untuk Itu awak media ini mencoba mengali keterangan kepada Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 5) Elmi Gurita melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, Saya menerima siswa ofline sesuai dengan arahan pimpinan. Ini kegiatan yang legal. Ada aturannya, dan ada pengawasannya.
Dan saat ingin memastikan yang di maksud dengan arahan pimpinan da nada aturannya, nomor WhatsApp awak media ini langsung di blokir hingga berita ini dimuat.
Sumber: (Hen)