Sebagai salah satu contoh wujud pengabdian kepada masyarakat sekitar, AKP Siwanto Eka Putra yang merupakan Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dirikan rumah Tahfidz Alqur’an yang diperuntukan sebagai tempat pembelajaran Alqur’an bagi masyarakat sekitar, Rabu (27/3/2024).
Batam, Infoindependen.com – Dalam kesempatan ini, AKP Siwanto Eka Putra menjelaskan, bahwa tujuan mendirikan Rumah Tahfidz Alqur’an yang sudah berlangsung selama 6 bulan ini dan diisi oleh lebih dari 20 Santri sebagai bagian dari wujud tindakan positif seorang Bhayangkara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan rumah tahfidz ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses lebih luas untuk mempelajari dan memahami Alqur’an. Tujuan utamanya adalah menciptakan calon imam besar dan penghapal Alqur’an di masa mendatang, sehingga dapat menghadirkan pemimpin agama yang berkualitas dan berintegritas untuk masyarakat. Hal ini didorong atas nasehat dari kedua orangtuanya untuk selalu berbuat baik tidak harus menjadi Ustaz atau Kyai terlebih dahulu.
“Saya mendirikan Rumah Tahfidz dengan tulus dan penuh keikhlasan karena Allah. Harapan saya adalah agar dari Rumah Tahfidz ini, akan lahir imam-imam besar di masa depan yang akan menjadi penerang dalam agama Islam. Di sini, tidak ada patokan biaya untuk belajar Alqur’an, dan syaratnya adalah sudah bisa membaca Alqur’an. Tujuan kami adalah memberikan akses pendidikan agama yang luas dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial atau ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alqur’an,” ucapnya.
Dengan prinsip ini, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan pengetahuan dan kecintaannya terhadap Alquran. Pendirian Rumah Tahfidz Alquran oleh AKP Siwanto Eka Putra mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat dan dedikasi untuk menyebarkan nilai-nilai agama Islam dalam masyarakat secara menyeluruh dan merata.
AKP Siwanto Eka Putra tidak lupa untuk mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dan Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta seluruh rekan kerja atas bantuan yang diberikan kepada Rumah Tahfidz Alqur’an.
“Saya berharap bahwa bantuan yang diterima akan menjadi amal jariyah yang tidak terputus bagi mereka yang telah memberikan dukungan,” harapnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Kontributor: Ariyanto nainggolan)