Komisi II DPR RI Menyetujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2023

0
2
Ket foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri. Foto: Geraldi/rni.

Jakarta, info Independen – Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 sebesar Rp2,98 triliun, termasuk di dalamnya Pagu Anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sebesar Rp26,1 miliar, untuk kemudian ditetapkan sebagai Pagu Definitif Kemendagri tahun 2023. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Menurut Junimart, pengalokasian anggaran per program dari pagu definituf yang telah disetujui Komisi II  adalah untuk program pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp197 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp523,51 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintah dan daerah dan desa sebesar Rp357,48 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp1, 90 triliun.

“Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,19 Triliun. Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar,” ujar Junimart saat memimpin rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2022). Dalam kesempatan itu ia juga meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar DPR RI.

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp248,5 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran BNPP tahun 2023 dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut; program dukungan manajemen sebesar Rp205,75 miliar, program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan sebesar Rp42,75 miliar.

BACA JUGA :  Masyarakat Bisa Bayar Pajak Kendaraan Gunakan Ponsel

Tidak hanya itu, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan BNPP  sebesar Rp100 miliar, dan meminta kepada Banggar DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam Pagu alokasi anggaran BNPP tahun 2023, melalui pembahasan di banggar DPR RI.

Ditambahkan Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, khusus untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran BPIP tahun 2023, sebesar Rp357,49 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran BPIP tahun 2023, dengan pengalokasian anggaran per programnya antara lain, program dukungan manajemen sebesar Rp196,43 miliar, program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp161,06 miliar.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan BPIP sebesar Rp33,89 Miliar. Serta meminta kepada banggar DPR RI untuk memenuhi usulan anggaran tersebut, dan menambahkannya dalam pagu alokasi anggaran BPIP tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar DPR RI. (***)

 

 

Sember: (ayu/aha)