Komite SMP Negeri 1 Cicantayan Berdalih Tidak Dilibatkan untuk Iuran Perpisahan

0
92

Mengingat surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 tahun 2023 tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan Pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Sukabumi, Infoindependen.com – Surat edaran tersebut tertuju untuk kepala Dinas provinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kepala Satuan pendidikan seluruh Indonesia,himbauan nya sangat begitu jelas, untuk wilayah kerjanya tidak dijadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda/perpisahan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

Keterlibatan Komite Sekolah dan orangtua/wali peserta didik harus sesuai aturan yang di diamanatkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Namun, surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu, sepertinya tidak diiindahkan dan seolah-olah tidak berlaku bagi para penyelenggara satuan pendidikan dasar dan menengah di wilayah Sukabumi bahkan Dinas terkait pun terkesan tutup mata, Kamis (13/6/2024).

Terbukti, pelaksanaan perpisahan SMP Negeri 1 Cicantayan yang dilaksanakan di gedung PCNU Jl. Kadupugur, Desa Cijalingan, Kabupaten Sukabumi, untuk biaya dibebankan ke pada orangtua/ wali murid, pada Senin (10/6/2024).

Berdasarkan pengakuan orangtua siswa yang enggan di publish namanya saat diwawancara oleh pihak media di lokasi perpisahan tersebut menyampaikan, untuk biaya perpisahan orangtua siswa kelas 9 dibebankan sebesar Rp 375.000 termasuk untuk biaya bayar ujian.

“Untuk biaya perpisahan yang dibebankan kepada orangtua siswa kelas 9 sebesar Rp 375.000 berikut untuk bayar ujian, secara rinciannya tidak tahu, hanya informasi langsung dari pihak sekolah,” ucapnya.

Dalam hal ini, dilibatkan juga untuk kelas 7 dan 8 diminta harus ikut berpartisipasi dalam acara kegiatan perpisahan ini dengan dipungut biaya Rp 75,000 kelas 7, Rp 100.000 kelas 8.

Ironis, Ketua Komite SMP Negeri 1 Cicantayan, Zaenal saat dikonfirmasi oleh pihak media menyampaikan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kepanitiaan oleh pihak sekolah .

“Saya selaku ketua komite tidak tau menau terkait besarnya biaya yang dibebankan kepada orangtua siswa dan tidak dilibatkan dalam agenda kepanitiaan untuk kegiatan perpisahan sekolah,” terang Ketua Komite.

“Dan untuk rencana biaya sewa gedung dan konsumsi saya tidak tau berapa anggarannya, hanya yang saya tau untuk sewa gedung gratis, cuma berikan untuk biaya kebersihan saja,” ungkapnya.

” Dalam partisipasi tersebut untuk kelas 7 dan 8 mengaku sebelumnya tidak pernah di musyawarahkan terlebih dahulu, tidak tahu bayarnya berapa, dan tidak ada tembusan dari pihak sekolah ke pihak komite, saya tidak tahu ini inisiatif siapa,” tutupnya. (Kontributor: Lutfi)

BACA JUGA :  Bandar Judi Togel Resahkan Masyarakat Ditangkap Polsek Cikarang Barat