Kontraversi Masalah Pedagang Kaki Lima Belum Trealiasi Pemindahan Dari Pasar Induk Kelurahan Tanjung Uma, Kota Batam.

0
41

Batam,Infoindependen.com- Pasar Induk yang telah di Bangun di jaman mantan kepemimpinan Walikota Batam Nyat Kadir pada masa menjabat ahir tahun  2004.

Salah satu pedagang Ibu Wirda memberi komentar terhadap Awak media Imfoindependen.com Beliau Sangat kecewa terhadap pemerintahan Kota Batam, yang tidak Pro aktik dan tidak konsisten terhadap masyarakat pedagang kota Batam yang berjualan di pasar induk,Sabtu (7 /11/2020).

Sampai sekarang pasar induk tidak di pungsikan, karena bangunan konstruksi pasar tersebut tidak layak sesuai harapan para pedagang.

Ibu Wirda salah satu anggota pedagang yang di sebut APLI tidak mendapatkan keadilan sebagai pedagang untuk mendapatkan solusi atau realisasi sebagai pedagang di pasar tersebut.

Ibu Wirda membuat satu wadah P2K B bersama kawan kawan pedagang yang tidak mendapatkan keadilan dari pihak pemerintah kota Batam.

Ibu Wirda meminta perhatian dari pemerintah agar para pedang dengan di perlakukan adil, dengan rasa kecewa,pungkas Wirda.

Agar mendapatkan hak-hak mereka selaku pedang mendapatkan kios di pasar yang sudah di alokasikan di tempat pembangunan pasar yang sudah di siapkan pemko Batam,Provinsi Kepulauan Riau,Ucap Ibu Wirda kesal.

Harapan Ibu Wirda terhadap pemerintahan sekarang dan  Para Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih nanti di Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang.

Agar masyarakat dan pedagang kaki lima lebih di perhatikan dan di perlakukan se adil-adilnya, untuk mendapatkan hak-hak mereka selaku pedagang yang sudah lama di Batam, tutup Ibu Wirda.  (Marlon S)

BACA JUGA :  Aspotdirga Koopsud I Laksanakan Sosialisasi Binwassos Di Ruang Lanud Hang Nadim