Diduga Masih Terlibat Proyek, KPK Diharapkan Segera Eksekusi Suryadi Halim

0
5

Padang, Infoindependen.com – Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan segera melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap Suryadi Halim, demikian menurut Albert M. SH.

Albert mengatakan, sebagaimana diketahui Suryadi Halim merupakan satu-satunya dari sepuluh tersangka yang belum ditahan KPK terkait pekerjaan jalan di Bengkalis Riau.

Selain Suryadi Halim yang merupakan Komisaris PT. Rimbo Peraduan ini, sembilan tersangka lainnya sudah terkena sanksi yang tegas dari KPK

Saat ini Suryadi Halim disebut-sebut aktif dibelakang layar terhadap kegiatan pemerintah,
salah satunya “Tando Rado” disebut-sebut terkait dengan PT. Arafah Alam Sejahtera di Batang Suliti.

Suryadi Halim bahkan disebut-sebut tengah diduga berupaya menguasai kegiatan di BWSS V Padang dengan mengunakan perusahaan lain, ungkap Albert.

Suryadi Halim ini memang terkesan kebal hukum, sebab jangankan institusi penegak hukum di level lokal Sumatera Barat, KPK yang independen saja belum berbuat apa-apa terhadap yang bersangkutan.

Namum perlu kita tegaskan, terkait segala sesuatu informasi dari masyarakat ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pembuktian, demikian sebut Albert.

Dikonfirmasi melalui nomor WA yang disebut-sebut nomor Suryadi Halim, ia terkesan enggan menanggapi. (RH)

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh