Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, Kamis (09/01/2025).
Purwakarta, Infoindependen.com – Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih ini dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi 6 Januari 2025 kemarin.
“Yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi melaksanakan penetapan hari ini, termasuk Kabupaten Purwakarta,” ujar dia.
Ia menyebut, pasangan calon nomor urut 1 Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48, 48 persen. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Dian.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat, yang telah memberikan kepercayaan memimpin Purwakarta untuk lima tahun ke depan.
“Kemenangan ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan rasa tanggung jawab,” ujar wakil Bupati terpilih, Abang Ijo Hapidin dalam sambutannya.
Menurutnya, tantangan ke depan tidak mudah, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai infrastruktur, kesehatan, pemerdayaan ekonomi masyarakat dan lainnya.
“Kami akan menjalankan program yang telah kami janjikan. Kami mengajak ke semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan yang harus kita tuntaskan,” ujar Abang Ijo.
Diketahui, selain pimpinan KPU Purwakarta, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu dan pimpinan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon peserta Pilkada 2024. (Kontributor: Jimmy)