Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan BNNP Riau Bersatu Berantas Peredaran Gelap Narkotika

0
4

Dalam upaya memperkuat langkah strategis memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melaksanakan arahan Menteri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai Pekanbaru, Provinsi Riau menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melalui kunjungan koordinasi pada Senin 9 Desember 2024.

Riau, Infoindependen.com – Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Nanda Adesaputra yang didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit.

Dalam keterangannya, Nanda menyampaikan terima kasih kepada BNNP Riau karena telah menyambut dirinya beserta jajaran dengan baik. Selain menjalin silaturahmi, kunjungan ini juga untuk menjalin sinegitas terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Rumbai.

“Dengan koordinasi yang solid, kami yakin langkah ini akan berdampak signifikan terhadap pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan bebas narkotika,” ujar Ka KPLP.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Riau, Rhama, SH turut mengapresiasi inisiatif Lapas Narkotika Rumbai. Ia menyampaikan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.

“Kerja sama ini adalah langkah penting menuju Indonesia bersih narkotika dan visi besar Indonesia Emas 2045. Kami optimis kolaborasi ini akan segera memberikan hasil yang nyata,” tegas Rhama.

Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan dan masyarakat luas. (hen)

BACA JUGA :  INPEST Resmi Laporkan Dugaan Proyek Bermasalah Dan Merugikan Keuangan Negara Ke Kejati Riau