Maraknya peredaran obat terlarang di kalangan masyarakat, Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) berantas toko obat terlarang berkedok warung yang berlokasi di Parungkuda Patung kuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/3/2024).
Sukabumi, Infoindependen.com – Saat dikonfirmasi Ketua umum Laskar Fisabilillah Indonesian, Ustad Abi Kholil Assubki mengatakan, penggerebekan warung berkedok jual obat terlarang itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Dalam laporannya, masyarakat setempat menginformasikan adanya dugaan warung berkedok yang sering mengedarkan obat-obatan berjenis Tramadol tanpa izin.
“Kami bersamaan mendatangi lokasi dan mengecek dugaan laporan dari masyarakat, dan saat dicek ternyata dugaan masyarakat terbukti benar, Obat-obatan berjenis Tramadol dan Hexymer, setelah ditanya ternyata yang berjualan itu pemuda asal Aceh,” terangnya.
“Langsung bergegas Tim (LFI) bersama masyarakat setempat, untuk melapor ke pihak berwenang Mapolres Sukabumi hendak menindak lanjuti kasus ini,” tandasnya. (Kontributor: Lutfi)