Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) Menolak Keberadaan Rentenir (Bank Keliling) di Kota Sukabumi

0
122

Keberadaan rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam diduga sering kali meresahkan karena memberikan pinjaman dana dengan bunga yang sangat tinggi.

Sukabumi, Infoindependen.com – Berbagai kemudahan seperti pinjaman tanpa agunan, cepat, dan prosesnya tidak ribet selalu menjadi andalan rentenir untuk menjerat masyarakat khususnya pedagang kecil atau pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal.

Ketua umum Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI), Abi Kholil Asubki menegaskan, rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain bank keliling yang mengatasnamakan koperasi di Kota Sukabumi sangat meresahkan warga masyarakat dan pedagang kecil.

“Maraknya praktek rentenir berkedok koperasi ini harus menjadi perhatian Walikota Sukabumi. Segera tugaskan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menginventarisir koperasi yang ada dengan sasaran kegiatan usaha yang dijalankan,” ujar Abi Kholil Asubki, Sabtu (06/4/2024).

Masih menurut dia, Koperasi sejatinya berdiri dengan azas kekeluargaan dengan tujuan akhir adalah mensejahterakan anggota koperasinya. Jika ada koperasi bidang usahanya sebut saja pinjam meminjam uang dengan bunga tinggi tanpa mengacu pengenaan bunga yang dipersyaratkan, maka dinilai telah melanggar ketentuan.

“Dampak dari adanya rentenir adalah hancurnya perekonomian masyarakat karena bunga yang begitu tinggi, sehingga tidak jarang menimbulkan kehancuran rumah tangga. Praktik ini hanya akan memperkaya pemiliki modal,” ucapnya.

Dikatakan Abi Kholil, LFI secara tegas menolak keras adanya rentenir yang berkedok koperasi di Kota Sukabumi.

“Dan insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiens ke pemerintah Kota Sukabumi terkait hal ini,” katanya.

Ia mengingatkan agar masyarakat harus berhati-hati dalam memanfaatkan jasa layanan keuangan yang dalam menjalankan usahanya menerapkan praktek rentenir dengan memberikan suku bunga yang tinggi.

“Meski mengatasnamakan koperasi tapi prkatek pengelolaannya ternyata jauh dari penerapan aturan yang sebenarnya, karena tidak tanggung-tanggung bunga pinjaman yang tinggi, mulai dari 10% hingga 30%, siap menjebak para nasabahnya. Biasanya para rentenir yang berkedok koperasi ini menyasar pedagang kecil yang kekurangan modal,” cetusnya. (Kontributor: Lutfi)

BACA JUGA :  Bawa Sabu Di Casing HP, Warga Cempaka Putih Ditangkap Polsek Cikarang Barat