Di kota Kabanjahe yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat ini beroperasi permainan mesin judi tembak ikan.
Tanah Karo, Infoindependen.com – Permainan mesin judi tembak ikan tersebut berlangsung dengan aman dan terbuka untuk umum, sehingga warga masyarakat setempat tidak bisa membedakan apakah permainan mesin judi tembak ikan tersebut melanggar hukum atau tidak melanggar hukum.
Pantauan awak media di Tanah Karo Jumat (29/11/2024), melaporkan bahwa mesin judi tembak ikan di Kabanjahe terdapat di dua lokasi masing-masing di salah satu kedai kopi di Jalan Pematang Siantar dan kedai kopi di Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe.
Di lokasi Jalan Pematang Siantar terlihat beroperasi sebanyak 4 unit mesin judi tembak ikan, sedang di lokasi Jalan Sukaraja Munthe terdapat 3 unit mesin judi tembak ikan.
Di kedua lokasi mesin judi tembak ikan tersebut terlihat diminati banyak orang.
Siapa pengelola mesin judi tembak ikan tersebut, awak media belum memperoleh keterangan.
Namun warga berpendapat bahwa pastinya kedua lokasi mesin judi tembak ikan tersebut dikendalikan oleh orang yang luar biasa, sehingga bisa berlangsung aman tanpa tersentuh hukum. (Percaya Sembiring)