Dewasa ini makin banyak dibicarakan isu mengenai optimalisasi potensi desa, namun masih banyak dari kita selaku masyarakat yang belum mengerti benar pengertian DESA.
Desa sering diistilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dan dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar mata pencahariannya dalam bidang pertanian. Desa dengan berbagai karakteristik fisik maupun sosial, memperlihatkan adanya kesatuan di antara unsur-unsurnya yang merupakan kekuatan bagi sebuah Desa.
Adapun secara administratif, desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan, sehingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi).
Desa juga disebut sebagai daerah belakang (Hinterland), yakni suatu daerah yang memiliki penghasil bahan makanan pokok, contohnya Jagung, Kacang, Ketela, Padi, Buah – buahan, Sayur – sayuran serta hasil lainnya dari sumber pertanian dan perkebunan masyarakat Desa. Secara ekonomis desa merupakan lumbung penghasil bahan mentah bagi industri kota. Oleh karena itu sangatlah penting peran masyarakat dalam meningkatkan swasembada pangan.
Hampir sebagian masyarakat tinggal dan berdomisili di Desa, maka perlu adanya upaya menumbuhkan semangat partisipatif masyarakat Desa dalam membangun sarana dan prasarana Desa secara optimal.
Maju mundurnya sebuah Desa dalam aspek pembangunan terletak pada tiga unsur yaitu Daerah (Lokasi dan Topografi), Penduduk (Pendidikan) dan Tata Kehidupan (Pergaulan/Sosialitas). Ketiga unsur tersebut sangatlah berpengaruh bagaimana melaksanakan dan memanfaatkan sumber – sumber kekuatan Desa itu sendiri.
Desa memiliki sumber – sumber kekuatan yang menjadi kekayaan, baik sumber fisik maupun nonfisik. Sumber – sumber fisik (Alam dan Masyarakat) dan sumber – sumber non fisik (Kebiasaan hidup bermasyarakat dan perkumpulan sosial kemasyarakatan). Sumber – sumber kekuatan Desa harus dijaga, dikembangkan dengan semangat motivasi inovatif baru demi meningkatan sebuah Desa yang Produktif.
Sumber – sumber lainnya, dalam ruang lingkup sosial masyarakat Desa memiliki aktivitas – aktivitas dalam beberapa perkumpulan/kelompok baik Kelompok Arisan (koperasi), Kelompok Kerajinan, Kelompok Tani dan kelompok – kelompok lainnya. Dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa, perlu adanya peran dan campur tangan sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas sosial masyarakat Desa. Perhatian dukungan dalam bentuk dampingan, bimbingan, arahan dan penyertaan modal serta bantuan lainnya merupakan hal penting dalam menumbuh kembangkan kelompok – kelompok kecil dalam masyarakat Desa.
Selain itu perlu adanya motivasi pada masyarakat Desa sebagai salah satu upaya untuk membangun desa menjadi produktif Mendorong setiap individu rumah tangga agar dapat menghasilkan kebutuhan pangannya sendiri. Hal ini dapat menciptakan ketahanan pangan keluarga yang secara akumulatif yang dapat menciptakan ketahanan pangan secara baik demi pertumbuhan ekonomi.
Sehubungan dengan penyusunan RPJM – Desa dan RKP-Desa serta implementasinya maka berdasarkan fakta empiris bahwa desa perlu adanya external support system untuk memperkuat kemampuan sumber dayanya dengan membangun sinergi (saling mendukung) dari sumber kekuatan eksternal.
Penerapan konsep Membangun DESA PRODUKTIF merupakan suatu langkah positif dalam menaikan semangat inovatif baru demi menunjang percepatan pembangunan Desa yang mandiri. Peningkatan produktivitas kekuatan Desa yang menjadi landasan utama adalah bentuk dukungan bermultiguna dalam upaya melestarikan dan pencapaian pengembangan program – program serta visi pemerataan pembangunan yang menjadikan Desa sebagai ikon majunya sebuah daerah/kota.
Konseptual Desa PRODUKTIF memberikan warna baru dalam pemanfaatan lokasi/lahan. Kegiatan produktif dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah dan lahan-lahan kosong sangat bermakna dan akan terus – menerus menghasilkan dengan keterlibatan masyarakat dari beberapa individu rumah tangga menjadi banyak (masif) bahkan dalam satu desa aktif menghasilkan sayuran daan bahkan buah-buahan dalam jangka relatif panjang.
Untuk mencapai hal itu memang tidaklah mudah tetapi bisa. Hal yang paling utama dan pertama dibutuhkan adalah niat, tekad, dan komitmen yang sangat kuat dari stakeholder terutama pemimpin desa (kepala desa dan perangkatnya) dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rangka itu, maka upaya yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman tentang urgensi, fungsi, guna dan manfaat dari Program Rumah Pangan Lestari itu sendiri. Apabila tahapan ini sudah tercapai maka langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, pembentukan dan pemanfaatan kelompok – kelompok, menentukan tenaga pendamping teknis, membuat perencanaan kegiatan jangka pendek dan jangka panjang termasuk menentukan jenis tanamannya, menyusun anggaran biaya, melaksanakan pelatihan teknis dan kelembagaan serta pelaksanaan kegiatan itu sendiri.
Penerapan konsep DESA PRODUKTIF juga merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dan daya pikir bagi golongan masyarakat desa usia produktif. Dengan kualitas yang baik, maka akan melahirkan kader-kader yang memiliki kemampuan dan mampu berinovasi dalam mengembangkan talenta membangun Desa secara baik.
Kemajuan sebuah Desa akan berdampak dalam sentuhan Penataan Kota serta kehidupan sebuah Kota yang baik.
Penulis : Elvis Gadi Kapo