Misteri Rumah Mewah Untung Suropati dan Kredit Modal Kerja Fiktif Bank Kalbar

0
18

Pontianak, Infoindependen.com – Keberadaan rumah mewah Bank Kalbar di kawasan Jalan Untung Suropati No. 12 komplek Palapa, Pontianak, menyisakan misteri yang sempat menjadi perhatian publik karena dilakukan percepatan pembangunannya siang malam hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalbar tanggal 5 September 2023 lalu.

Sempat muncul pemberitaan di salah satu media sosial tanggal 4 Agustus 2023 lalu, yang menyebutkan diduga rumah mewah yang dibangun Bank Kalbar itu guna diberikan sebagai hadiah untuk pejabat penting Pemda Kalbar sebagai ucapan terimakasih atas pengabdiannya. Namun tiba-tiba berita tersebut dibantah oleh PJ. Gubernur Kalimantan Barat, Dr. Harisson Azroi, M.Kes., pada tanggal 17 November 2023 yang menyebutkan kalau rumah mewah yang tak jauh dari Mega Mall Pontianak tersebut tidak dibangun dengan menggunakan dana Bank Kalbar, akan tetapi dibangun secara pribadi oleh Direktur Bank Kalbar, H. Rokidi, dengan cara mengalihkan kepemilikan Asset Pemda Kalimantan Barat melalui Hak Guna Bangunan (HGU) kepada Dirut Bank Kalbar setelah sebelumnya menyetorkan dana ke Kas Daerah sebesar Rp. 517.345.000

Dari pantauan Tim DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan Syafarudin Delvin, S.H., bahwa sejak selesai pembangunannya bulan September 2023 lalu, rumah yang sudah diakui miliknya Rokidi Dirut Bank Kalbar dan rumah itu sudah terlihat sepi.

“Tidak ada yang menempati dan terpantau oleh awak media dari Tim Investigasi IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, hanya ada 1 buah mobil yang terlihat parkir di garasi dan tampak dijaga oleh beberapa pegawai Bank Kalbar berpakaian bebas rapi,” ucap Delvin.
Syafarudin Delvin menambahkan, seharusnya Bank Kalbar harus mengakhiri misteri rumah mewah tersebut dan Bank Kalbar hendaklah dalam ini harus bisa dengan jelas menjelaskan secara terbuka ke publik agar tidak timbul kecurigaan dan opini masyarakat dengan ada berita di media cetak maupun media online beberapa bulan terakhir. Jika memang orang secara pribadi bisa membeli asset Pemda yang berada di komplek Palapa tersebut secara HGU, berarti akan habis terjual semua asset.

“Apalagi dengan nilai Rp 500 juta lebih untuk lokasi strategis seperti itu sangatlah tidak masuk akal, padahal management Bank Kalbar memiliki tim apresial, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sama dengan harga pasaran,” katanya.

Tim Investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat juga, menemui salah satu Tokoh Masyarakat, yaitu Iskandar, S.H., selaku Datok Panglima Besar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu Provinsi Kalimantan Barat, untuk meminta pendapatnya terkait persoalan Bank Kalbar baru-baru ini.

Iskandar, S.H., dalam pendapatnya saat ditemui Tim Investigasi DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, meminta kepada jajaran Bank Kalbar Cabang Pusat dan Cabang Singkawang agar transparan dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kredit fiktif di sejumlah paket-paket kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, serta meminta jajaran Bank Kalbar harus transparansi mengenai peruntukan rumah mewah Direktur Utama Bank Kalbar yang berada di Jalan Untung Suropati kota Pontianak, yang pernah diberitakan di media cetak dan media online pada bulan Agustus 2023.

Datok Panglima besar DPP Laskar Pemuda Melayu juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi penyelidikan terkait adanya issu dugaan korupsi dan gratifikasi yang berkembang di elemen masyarakat, terkait hal-hal menyangkut pembangunan yang berada di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, saat dipimpin H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat saat itu.
Banyaknya permasalahan di Bank Kalbar terkait kredit-kredit fiktif konstruksi sehingga menyebabkan Non Performing Loan (NPL) yang adalah merupakan cara untuk mengukur besar kecilnya persentase kredit bermasalah pada suatu Bank akibat dari ketidak lancaran nasabah itu dalam melakukan pembayaran angsuran, dikarenakan keteledoran para pejabat yang berkepentingan memberikan Surat Penegasan Persetujuan (SP3K), Pemberian Kredit secara instant kepada Debitur/Nasabah karena kedekatan kolega, kerabat teras atas, dalam hal ini aktor-aktor intelektual di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Bank Kalbar merupakan BUMD Provinsi Kalimantan Barat dibawah pimpinan Gubenur Kalimantan Barat,” imbuh Datok panglima besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat, Iskandar, S.H., seraya meminta pihak Bank Kalbar harus transparan kepada publik.

Karena tidak sedikit nasabah Bank Kalbar itu adalah masyarakat Kalimantan Barat yang berada di 14 kabupaten/kota, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Karyawan Swasta/BUMN. Ini bisa menimbulkan ketidak percayaan nasabah selaku debitur kepada Bank Kalbar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Barat, terkait berita-berita online yang beredar di masyarakat Kalimantan Barat.

Bapak Iskandar, S.H., selaku Datok Panglima besar LPM Laskar Pemuda Melayu meminta agar jangan ada pihak-pihak yang mengintervensi dan mengintimidasi dengan mengatas namakan Bank Kalbar kepada para pengiat sosial kontrol ataupun wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat.

“Bagi wartawan yang meliput dan telah memberikan informasi secara baik sebagai kontrol kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, seperti yang terjadi hari ini Senin (11/12/2023), jangan ada yang intervensi fakta kebenaran berita tersebut,” kata Datok Iskandar, S.H.

Datok Panglima Besar Bapak Iskandar, S.H., meminta agar Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, baik itu dari KPK serta kepolisian dapat mengusut adanya dugaan permasalahan Asset Pemda Kalimantan Barat secara keseluruhan yang dialihkan ke pihak ketiga dalam tahun 2023 ini. Selain itu Aparat Penegak Hukum juga diminta juga untuk mengusut terkait dugaan adanya permasalahan Kredit Fiktif Bank Kalbar yang digunakan untuk modal kerja kepada oknum kontraktor senilai Rp 6 milyar, melalui Bank Kalbar cabang Kota Singkawang yang saat ini sedang kesulitan dalam penagihan menjelang tutup buku tahun anggaran.

“Karena proyek yang diajukan gagal dilaksanakan dan boleh dikatakan fiktif,” pungkasnya. (Kontributor: Abdullah)

BACA JUGA :  Kunjungan Perdana Presiden Jokowi, Jejak Sejarah Di Bumi Lawang Kuari