DH alias Damai (26) menemui akhir yang tidak diharapkan setelah nekat bongkar rumah milik warga berinisial YH (32) di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (21/04/2024) subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Motifnya untuk Membeli narkoba.
Pekanbaru, Infoindependen.com – Tindakan nekat DH berakhir pada penangkapannya oleh petugas Kepolisian Sektor Tenayan Raya. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, bahwa pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah bedeng tempat pembuatan batu bata di lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kita amankan keesokan harinya tepatnya Senin (22/04/2024) siang sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di sebuah bedeng yang berada tak jauh dari rumah korban,” ujar Iptu Dodi Vivino.
Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui saat YH bangun untuk mengganti popok anaknya.
“Setelah mengganti popok anak, korban kemudian ingin mengecek handphone. Saat dicek, ternyata handphone korban sudah tidak ada. Saat korban memeriksa isi rumah, ternyata papan dapur rumah sudah dibongkar oleh orang tak dikenal,” jelas Kanit Reskrim, Rabu(24/4/ 2024).
Merasa dirugikan, YH segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya. Tim penyelidik kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di bedeng tersebut.
“Pelaku nekat mencuri handphone untuk membeli narkoba jenis sabu. Selain itu, pelaku juga positif mengkonsumsi,” kata narkoba Iptu Dodi.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban. DH beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya guna proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 4 tahun penjara,” pungkas Dodi. (hend)