Pengakuan salah seorang Korban bernama Samsul Kalim, mantan guru SDN memaparkan kepada awak media lewat aplikasi WhatsApp, berawal mendapat referensi dari teman sekolahnya sewaktu SMP berinisial SY yang mempunyai rekan bisa membantu proses pengajuan ke Bank secara cepat dengan jaminan Surat Keputusan (SK).
Sukabumi, Infoindependen.com – “Berawal referensi dari teman, bahwa rekannya tersebut bisa membantu proses pengajuan pinjaman dengan proses pencairan lebih cepat,” ucapya.Jumat, (28/6/2024).
Lalu ia mengatakan, bahwa orang yang dimaksud temannya itu ternyata seorang guru ASN aktif berinisial “MH” dan mengajar di salah satu SMKN di wilayah Sukabumi.
“Orang yang dimaksud rekan saya tersebut ternyata seorang guru ASN aktif, ” ujarnya.
Ia pun, membeberkan, karena berkas persyaratan untuk pengajuan dianggap sudah lengkap sesuai dengan yang diminta oleh “MH” dalam pertemuan kali kedua, lalu kami bertiga langsung berangkat ke Cianjur untuk menemui rekan “MH” berinisial “AR.
“Karena berkas persyaratannya sudah lengkap,kami langsung berangkat ke Cianjur untuk menemui AR, karena memiliki relasi pada Bank yang dimaksud,” beber Samsul.
Lalu, kami bertiga langsung berangkat menuju wilayah Bogor untuk bertemu dengan orang bank relasi AR disalah satu kedai kopi kemudian berkas pun diserahkan kepada orang bank relasi AR tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut saya disarankan agar meyerahkan berkas kepada orang yang dimaksud, bahkan yang bersangkutan tidak memberitahu nama bank yang dituju untuk pengajuan pinjaman dan saya pun tidak banyak tanya,” ucap Samsul.
Lanjutnya, setelah berkas diserahkan untuk diajukan “MH dan AR ” menjanjikan bahwa proses pencairannya hanya dua hari, namun faktanya sampai saat ini sudah hampir satu bulan belum ada informasi terkait proses pencairan.
“Karena menunggu lama tidak ada kabar pencairan, maka saya berinisiatif mengajukan permohonan pinjaman ke bank BWS dan melakukan akad untuk proses pencairan di cabang Pelabuhanratu,” jelasnya.
Namun selang empat hari kemudian setelah proses pencairan, pihak Bank BWS mengkonfirmasi dan memberitahukan bahwa ada pencairan di Bank Kapital cabang Bandung.
“Saya merasa kaget dengan adanya konfirmasi dari pihak bank BWS memberitahukan ada pencairan di bank Kapital, yang menurut pihak dari bank BWS bahwa gaji saya di flagging /blokir oleh bank Kapital,” kutipnya.
Selanjutnya, atas saran dari pihak bank BWS ,saya disarankan agar membuat surat pernyataan di atas materai dengan bunyi bahwa saya tidak pernah mengajukan pinjaman pada bank Kapital.
“Dan surat pernyataan tersebut untuk dijadikan alat bukti bahwa saya tidak pernah melakukan akad dengan bank Kapital dan tidak pernah menjaminkan SK saya tersebut,” ungkapnya.
“Namun saya menduga, bahwa SK saya dicatut oleh sindikat pembobol bank yang bekerja sama dengan oknum guru ASN berinisial MH, yang dalam proses pencairan dengan cara disiasati oleh sosok seseorang yang menyerupai saya,” imbuhnya.
Sementara itu, oknum guru ASN berinisial (MH) saat di konfirmasi di salah satu kedai kopi kota sukabumi, ia berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang melakukan akad dalam proses pencairan di Bank Kapital.
“Saya pun tidak tahu siapa yang melakukan akad dengan bank Kapital dan pihaknya hanya sekedar menjadi mediator, untuk mempertemukan antara pa Samsul dengan AR dengan tempat pertemuan di wilayah cianjur,” katanya, Jumat (28/6/24).
Lanjut ia mengatakan setelah beberapa hari kemudian, dirinya sempat menghubungi Samsul untuk memberitahukan perihal ada pencairan di Bank Kapital dan apabila tidak diambil akan dikenakan denda sebesar Rp 90 juta, namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
“Saya sudah berusaha untuk menghubunginya via telpon namun tidak ada respon, dan sudah berupaya tiga kali untuk mendatangi rumahnya tetapi yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat,” katanya. (Lutfi Imanullah)