Panitia PON XXI Aceh-Sumut Harus Bertanggung Jawab atas Perusakan Pohon Kayu Dilindungi di Sabang

0
7
Foto: Inilah besi yang dipaku pada pohon kayu dilindungi oleh panitia PON XXI Aceh-Sumut di Sabang.

Panitia pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut diminta bertanggung jawab atas kerusakan pohon kayu raksasa yang dilindungi, atas perbuatan yang tidak baik dengan memaku tiang umbul-umbul yang terbuat dari besi.

Sabang, Infoindependen.com – Seperti yang terdapat di depan kantor Walikota Sabang, Jalan Diponegoro sejumlah pohon dilindungi disini dipaku tiang besi yang terpasang umbul-umbul PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.

Entah apa yang terpikirkan oleh panitia pekan olahraga bertaraf nasional ini, sehingga seenaknya memaku pohon kayu yang berumur ratusan tahun itu, yang selama ini terjaga dan terawat dengan baik.

Terkait prilaku panitia PON XXI Aceh-Sumut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan dan Industri (DPD LPLHI-KLHI) Kota Sabang Syukri angkat bicara.

Menurutnya, pemasangan spanduk atau umbul-umbul PON XXI Aceh-Sumut di pohon dengan sengaja memaku ini sangat tidak baik dan menyalahi aturan, karena pohon-pohon yang sudah berumur ratusan tahun itu merupakan pohon kayu dilindungi.

Dan wajar saja begitu diketahui kejadian tersebut membuat warga Sabang geram dan mengkritisi. Pasalnya, pelaku dinilai telah merusak lingkungan dan berbahaya bagi kelangsungan hidup kayu itu sendiri.

“Spanduk-spanduk itu berjajar di sepanjang pohon yang dilindungi berada disepanjang trotoar depan kantor Wali Kota Sabang, ini kan fasilitas publik tanpa memperhatikan estetika dan keamanan pengguna jalan.Karena mengganggu atau mencemari visual lanskap kota, merusak penampilan JPO itu sendiri, serta mengganggu mobilitas warga yang melintas,” ungkap Syukri.

Ia berharap tata kota dapat menertibkan jika ruang-ruang publik yang dipenuhi spanduk apalagi dipasang pakai paku .Ini sama saja mematikan pohon yang sudah ratusan tahun dijaga.

“Itu pohon pohon sudah sangat tua saya sangat berharap jangan ada lagi pasang spanduk di pohon pohon dengan cara memaku dan ini harus di tertibkan serta diberi peringatan tegas oleh pihak berwenang. Kita sekarang sedang melakukan penghijauan baik di RTH dan kawasan sumber air .ini malah melakukan percobaan mematikan pohon,” pungkasnya.

Pantauan media ini pada Sabtu (21/9/2024) sore, terlihat sejumlah tiang umbul-umbul dari besi masih terpaku di pohon-pohon raksasa dan berumur ratusan tahun itu. Padahal dilihat dari bentuk besi seharusnya tiang tersebut ditanam di tanah karena sudah dibuat cakar ayam. (Jalaluddin Zky).

BACA JUGA :  Notaris Andreas Timothy Diduga Menjual PT. IBP dan Rekayasa Akte Perubahan Kepemilikan