Pekerjaan Jalan Sudirman Terhenti Akibat SBU Perusahaan Pemenang Mati

0
19

Dumai, Infoindependen.com – Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Provinsi Riau yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 mendadak dihentikan sementara, diduga perusahaan pemenang tender dibatalkan Pemda Dumai karena tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang baru, Rabu (12/4/2023).

Diduga pengawasan dari penyedia kegiatan yaitu Dinas PUPR Kota Dumai kurang selektif dalam penerimaan dan memenangkan peserta tender pembangunan jalan, karen dikatuhi kurang nya salah satu syarat perusahaan pemenang lelang setelah akan pelaksanaan kerja (kegiatan).

Sebagai pemenang kontrak PT Prima Marindo Nusantara (PMN) dari Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp. 17,9 Miliar diduga perusahaan tidak mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahan diduga upload dokumen SBU lama untuk memenangkan proyek tersebut.

Hasil penelusuran di website Bank Data Lembaga Pengebangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ditemukan SBU terbit di LSBU PT. Prima Marindo Nusantara.

Terkait galian yang dilalukan oleh PT Prima Marindo Nusantara didepan Bank Syariah Indonesia sudah dilakukan perbaikan oleh perusahaan, karena dalam waktu dekat akan memasuki lebaran Idul Fitri.

Sebagaimana diberitakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai membatalkan pemenang proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023.

Bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp 17,9 Miliar dimenangkan oleh PT Prima Marindo Nusantara itu untuk pekerjaan Jalan Sudirman di Kecamatan Dumai Timur.

Hal tersebut tentu saja diduga membuat Walikota (Wako) Dumai, H. Paisal SKM, MARS sangat malu, pasalnya louncing proyek tersebut dihadiri lansung oleh Wako Dumai dan dengan bangganya juga memposting ke media sosial (medsos) dan tak jelas apa maksud unggahan tersebut.

BACA JUGA :  Satpomau Lanud Hang Nadim Opsgaktib Dibeberapa Tempat Hiburan Malam Di Kota Batam

Sedangkan untuk Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Kota akan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) nantinya.

Untuk itu awak media mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai Reza Palepi melalui pesan WhatsApp (WA) dan menjawab silahkan hubungi K Bina Marga Yomi,” tulis nya dalam pesan WA, koordinasi K Bidang Bina Marga dengan menyertakan kontak person.

Untuk itu awak media konfirmasi langsung ke kantor PUPR Kota Dumai untuk menemuai langsu Yomi yang diketahui awak media sebaga Kapala Bidang (Kabid) Bina Marga tidak dapat di temui, begitu juaga melalui pesan WA tidak memperikan tanggapan nya.

Sampai berita ini dimuat, Kabid Bina Marga belum aeak media belum mendapatkan konfirmasi langsung atah tertulis melalui pesan singkat. (hen)