Pembangunan SPALD (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik) yang berlokasi di Kp. Gudang RT/RW. 010/006 Desa Ciwalat, Kec Pabuaran, Kab. Sukabumi, mengeluarkan bau menyengat sehingga mengganggu kenyamanan hidup warga setempat.
Sukabumi, Infoindependen.com – Pembangunan SPALD dengan nilai kontrak Rp 437.935.000 bersumber dari DAK fisik infrastruktur bidang sanitasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Juara, pada tanggal 13 Juni 2024 selama 120 hari kalender, menuai kontroversi dari masyarakat yang diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
“Sangat disayangkan, pembangunan yang telah dimanfaatkan oleh warga baru 2 (dua) bulan lalu selesai itu, membuat kecewa warga karena dari dalam SPALD tersebut keluar bau dan tercium aroma yang menyengat,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
“Tercium keluar bau yang menyengat dari dalam SPALD karena diakibatkan ada alat yang belum terpasang kayanya,” tambahnya.
“Sebagai penerima manfaat dari saluran tersebut hanya berjumlah 15 (lima belas) kepala keluarga, dan kami atas nama warga meminta kepada pihak desa untuk segera memperbaiki,” harapnya.
Kepala Desa Ciwalat, Usep saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, “Saya sudah menerima laporan keluhan dari salah satu warga terkait keluarnya udara beraroma tidak sedap dari pembangunan SPALD, maka saya langsung komunikasi sama pihak pelaksana ketua kelompok swadaya masyarakat”.
“Keluhan dari warga langsung saya komunikasikan kepada ketua KSM sebagai pelaksana, katanya ada alat berupa pipa pembuangan dan obat yang belum kepasang dan akan langsung dibereskan,” katanya, pada Sabtu (04/01/2025).
Lebih lanjut, pembangunan tersebut dibangun di atas tanah Hibah dari salah satu warga yang bernama Arab sebagai ketua KSM.
Saat diminta tanggapan, Arab sebagai ketua Swadaya Masyarakat (KSM) melalui telepon menyampaikan, “Apa yang harus disampaikan, soalnya terkait pekerjaan sudah sesuai petunjuk dari dinas terkait”.
“Pembangunan SPALD tersebut sudah selesai, sesuai petunjuk dari kedinasan,” singkatnya.
“Terkait bau udara yang keluar dari SPALD, karena waktu itu belum beres ada alat yang belum terpasangkan, sekarang sudah tidak bau, barusan sudah di cek,” imbuhnya.
Sementara salah satu Lembaga di Sukabumi menyoroti hal ini. “Bagaimana segi pengawasan dari Dinas terkait hingga mengakibatkan seperti itu dan untuk Kepala Desa terkesan lamban jadi harus menunggu ramai dulu baru bikin pelaporan,” jelasnya. (Lutfi)