Pemkab Solok Selenggarakan Rakor Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba

0
81
rakor

Pemkab Solok Selenggarakan Rakor Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba, “Saat ini di Kabupaten Solok tengah terjadi Peningkatan Angka Penyalahgunaan Narkoba dimana terdapat 28 Nagari saat ini berada dalam status bahaya sehingga kita merasa prihatin dan sedih, semoga hal ini tidak berkembang lebih jauh lagi bagi anak-anak generasi muda kita di Kabupaten Solok,”. 

“Dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu, untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Walinagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba,”

Kab. Solok, Sumbar | Hal itu disampaikan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar, Dt Sutan Majolelo pada Rapat Koordinasi (Rakor, red) Upaya Penurunan Level Tingkat Kerawanan Narkoba pada Wilayah Nagari yang ada di Kabupaten Solok di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Komplek Perkantoran Bupati Solok, Arosuka, Rabu (05/06/2024). 

Lebih lanjut Epyardi menuturkan, “Pengaruh Narkoba sangat besar bagi para pemakainya, hal ini ibarat mendapatkan tiket one way, sekali mendapatkan itu maka sudah sulit bahkan tidak mungkin lagi untuk kembali normal seperti biasa, sebagaimana gambaran yang diberikan BNN Sumatera Barat dimana dari 100 orang pengguna yang direhabilitasi, sebanyak 80 orang kembali menggunakannya lagi,” ulasnya 

“Dalam pemberantasan Narkoba tentu juga harus dimulai dari diri kita terlebih dahulu, untuk itu sebagai Bupati Solok saya perintahkan bagi para ASN, Pegawai Pemerintah, Perangkat dan Walinagari Wajib hukumnya untuk melaksanakan tes Narkoba,” ungkap Epyardi. 

BACA JUGA :  Verifikasi Lapangan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2024

“Dalam upaya memerangi narkoba ini karena bagi saya ini merupakan kasus yang Extraordinary (Luar Biasa), maka menghadapinya juga harus dengan cara yang Extraordinary pula, harus tuntas dan tidak boleh tanggung-tanggung, untuk itu dalam rangka menghadapi ini semua kita berkeinginan untuk mengembalikan peranan Niniak Mamak dalam membina anak kemenakan sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang demikian,” harapnya. 

rakor“Dalam hal ini saya sekaligus bertujuan mendukung bagaimana dulunya yang namanya Adat Ndak Lakang Dek Paneh, Ndak Lapuak Dek Hujan itu bisa kembali dihargai masyarakat dan anak kemenakan kita, maka dari itu pada hari ini kita sengaja mengundang Niniak Mamak semuanya sehingga dapat mendengarkan betapa bahayanya Narkoba yang telah masuk di nagari kita, sehingga memang perlu ketegasan dan peran serta kita bersama untuk memeranginya,” tegas Epyardi. 

“Jika kita semua bersepakat, nantinya di dalam Nagari itu bisa kita bentuk Satgas Narkobanya dengan memberdayakan Parik Paga Nagari / Pemuda Nagari yang nantinya kita berikan reward bagi mereka yang membantu menyelesaikan kasus Narkoba di Nagarinya,” pungkas Epyardi. 

rakorAcara rakor ini dihadiri oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi, S.H, Msi, Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S.Sos, Forkopimda dengan Narasumber Kasatreskoba Polres Solok, Iptu. Oon Kurnia Ilahi, SH dan Kasi Intelejen Kejari Solok, Rova Yofirsta, SH, Staf Ahli Bid. Pemerintah, Hukum dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM : drg. Muswir Yones Indra, MM, Asisten I, Drs. Syahrial, MM, Para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se-Kabupaten Solok dan Para Ketua KAN dan BPN se-Kabupaten Solok.  

Kepala BNN Kab. Solok, AKBP. M. Agus Wijanarko, S.Sos dalam keterangannya menyampaikan harapannya dengan pertemuan ini, semoga dapat terjalin sinergitas antara Pemda, Forkopimda, BNN, Walinagari, BPN dan KAN dalam upaya pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Solok. 

BACA JUGA :  Epyardi Asda Hadiri Halal Bihalal DPW V Sulit Air Sepakat di Jakarta 

“Semoga daerah yang sebelumnya dalam zona merah dan rawan semoga dapat kita turunkan secara perlahan dan kita intervensi melalui kerjasama dan dukungan kita bersama,” singkatnya. 

rakorSementara, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Ricky Yanuarfi, S.H, M.Si dalam pemaparannya menuturkan bahwa, “Kita dari BNNP Sumbar memberikan Apresiasi yang luar biasa kepada Bupati Solok melihat respon cepatnya, tanpa perlu berlama-lama hanya dengan via telepon saja kita meminta izin untuk mengumpulkan 28 Walinagari yang wilayahnya dalam status bahaya narkoba di Kotobaru dan Alhamdulillah direspon positif oleh Bupati Solok dengan mengumpulkan seluruh Walinagari lengkap dengan Niniak Mamak di Gedung Solok Nan Indah ini,” senangnya. 

“Kita sangat prihatin yang mana dulunya Sumatera Barat hanya sebagai jalur peredaran Narkoba, sekarang sudah menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan Narkoba, yang mana setelah ditelaah hanya dari jenis sabu saja bisa mencapai 2 kg perminggu dan 8 kg perbulannya, untuk itu memang perlu langkah yang Extraordinary juga untuk menghadapinya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Bupati Solok,” pungkas Ricky. 

Rakor dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Bupati Solok kepada Dua Nagari yang telah berhasil memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Kepada Walinagari Indudur dan Walinagari Talang Babungo serta Pemaparan Materi Oleh Para Narasumber dan dilaksanakan sesi diskusi serta tanya jawab. (***)