Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penyebaran dari jaringan internasional, Jumat 26 April 2024. Barang bukti yang di musnahkan yakni 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi.
Riau, Infoindependen.com – Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti (bb) dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.
Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.
“Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah diperintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” kata Iqbal .
Kita mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. “Sikat habis itu, tapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tapi juga upaya pendekatan sosial,” tegasnya.
Dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka UM dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.
Kemudian 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pencerahan pada bulan Ramadhan lalu.
Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dihancurkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” tambah Manang.
“Ada 17 tersangka dari mengungkapkan 8 kasus yang kita ungakp selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional,” sambungnya.
Manang mengimabu kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak Kepolisian.
“Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah berdiskusi. Kalau tidak, anda pasti kami tangkap,” tutupnya. (hend)