Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Perairan Kericik

0
139

Nelayan Moro digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa kepala tanpa identitas mengambang di perairan Kericik, Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Minggu (26/5/2024).

Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun melalui Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., Minggu (26/05) kepada wartawan media ini mengatakan, telah ditemukan mayat pria mengambang oleh Nelayan Desa Jang, Kec. Moro. Awalnya nelayan tersebut penasaran dengan melihat benda yang mengambang di laut.

Setelah menghampiri dan memastikan bahwa benda yang mengambang tersebut adalah mayat manusia. Lalu Nelayan tersebut segera menghubungi Kades Jang dan Kades Jang langsung menghubungi Kapolsek Moro, Polres Karimun, AKP Rizal, S.H.

Selanjutnya, Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., beserta personil langsung berangkat menuju TKP untuk melakukan evakuasi mayat tersebut. “Saya beserta personil saat menuju TKP harus melawan ombak, batu, gelombang yang menerjang dan alhamdulilah dengan niat tulus kami berhasil mengevakuasi jenazah tersebut dengan selamat,” ungkapnya.

Hasil olah TKP, korban ditemukan di Perairan Kericik, Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Dengan posisi korban dalam keadaan telungkup tanpa kepala menggunakan sarung tangan kerja warna putih, memakai celana pendek bola warna hitam les biru, baju olahraga warna hitam les lengan warna hijau dengan nomor 5 di dada dan punggung serta menggunakan celana dalam boxer warna hitam merk NYC.

Hasil Visum Et Revertum, identitas umum jenazah berkelamin laki-laki, diperkiraan usia lebih dari 30 tahun. Polsek Moro Polres Karimun terus mencari informasi terkait dengan penemuan mayat dan berkoordinasi dengan Kades dan Camat se- Kecamatan Moro. Polres Karimun dan Polsek terdekat terus berkoordinasi terkait penemuan mayat tanpa identitas.

“Selanjutnya kami juga mengimbau kepada para nelayan atau pun pengguna jasa angkutan laut agar memperhatikan hal-hal yang harus dipenuhi dalam keselamatan berlayar. Kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, agar menghubungi kami melalui Kapolsek Moro dan Polres Karimun,” tutupnya. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Lantik Sebanyak 191 Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024