Batam, Infoindependen.com – Polda Kepri Menggelar Rilis akhir Tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri (Kepulauan Riau), 01/01/2022.
Dalam Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2021 ini Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus menonjol di Polda Kepri selama 2021 terdapat beberapa kasus antara lain, Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Korupsi.
“Sepanjang tahun 2021 kami menangani sebanyak 307 kasus terkait narkoba dengan penyelesaikan kasusnya sebanyak 249 kasus,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, M.Si.
“Telah kita ketahui bersama pada tanggal 20 september 2021 lalu, kita telah melakukan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 107,258 kilogram yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, maka Polda Kepri telah menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia,” pungkas Aris.
Sebelumnya, sambung dia, di bulan februari, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram, atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka. Pemusnahan pada hari itu dilakukan dengan cara direbus atau menggunakan air panas.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si menambahkan, barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP diantara nya adalah, di parkiran J8 Food Court Kec. Lubuk Baja, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, didalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk.
Atas pencapaian ini tentunya Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari paparan narkoba, dan tentu dengan dukungan seluruh stake holder yg ada di wilayah Kepri,” tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si. (Murni D)