Pendidikan Non Formal atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), merupakan pendidikan setara Formal seperti SD, SMP, SMA, sebagai salah satu pusat pendidikan yang banyak membantu masyarakat.
Sukabumi, Infoindependen.com – Namun dukungan dari pemerintah untuk biaya operasional non personalia bagi satuan Pendidikan berupa Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP-red) dana alokasi nonfisik itu sepertinya disalahgunakan oleh para pengelola lembaga.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kab.Sukabumi. Anggaran bantuan untuk satuan Pendidikan Non Formal meliputi untuk paket (A) Rp. 1.310.000, paket( B) Rp. 1.6100.000 dan Paket (C) Rp. 1.810.000 yang harus dialokasikan sesuai aturan dan petunjuk teknis.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun bahwa adanya WB fiktif dalam data Dapodik, diduga pengelola PKBM melakukan mal administrasi dengan cara memanipulasi data WB (warga belajar -red) agar bisa menyerap anggaran BOSP.
Hal tersebut akhirnya menuai sorotan dari berbagai pihak bahkan dilaporkan ke pihak APH Kejaksaan Negeri Cibadak Seksi Pidana khusus oleh 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM -red).
Terbukti salah satu pengelola PKBM Ibnu rush berinisial GN terlihat keluar dari ruang pemeriksaan tindak pidana khusus dengan wajah muram, bahkan saat hendak dikonfirmasi ia terkesan menghindar dan langsung turun ke lantai 1 menuju kendaraannya di tempat parkir., Selasa (21/5/2024).
Kepala sub seksi penyidikan pidana khusus, Aditya Dinda Rahmani, S.H., saat diwawancara di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mendalami laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP-red) pada satuan Pendidikan Non Formal Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM-red).
“Saya sedang fokus menindak lanjuti penyidikan atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BOSP Kabupaten Sukabumi, dan sekarang baru tahap pemanggilan para pengelola lembaga PKBM untuk dimintai keterangan” ucapnya.
Ia menegaskan, akan berkerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menindak lanjut terkait Lapdu (Laporan aduan) dari masyarakat yang masuk sebanyak 3 laporan ke seksi pidana khusus.
“Saya akan bekerja secara profesional dan tidak akan pandang bulu dalam menyikapi permasalahan ini” tegasnya.
“Apabila dalam penyidikan kasus ini sudah selesai akan dilakukan ekspos terkait hasil pemeriksaan dan akan kami kabarkan ke temen -temen media,” lanjutnya.
“Setelah selesai pemeriksaan kita akan ekspos dan temen-temen media pasti kita undang,” imbuhnya. (Kontributor: Ludy)