Apapun jenisnya judi adalah salah satu perbuatan yang dilarang secara hukum dan agama, namun masih banyak orang yang cenderung melakukannya. Alasannya adalah karena orang-orang tersebut berharap bisa mengubah nasibnya dengan jalan pintas tanpa harus bekerja keras.
Batam Infoindependen.com – Mereka yang gemar berjudi adalah mereka yang berharap menjadi kaya dengan modal keberuntungan saja, dan mendapat keuntungan besar bagi pengusaha perjudian (Bandar) di Indonesia khususnya Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tak ada yang suka kalah, bahkan mereka yang kecanduan judi. Tetapi tetap saja mereka terus bertaruh. Jika bandar selalu menang, kenapa tidak sekalian menaruh uang?
Orang-orang yang kecanduan judi mengatakan bahwa, meski kekalahan mereka bertumpuk, ada rasa yang membawa mereka kembali ke meja kartu atau mesin slot.
Sepertinya warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus dijejali berbagai jenis bentuk judi. Ada judi Sie Jie (Togel), dan Gelanggang Pemainan (Gelper) jenis mesin ketangkasan. Aktivitas Perjudian jenis Sie Jie dan Galper di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri bukan menjadi rahasia umum lagi ditengah public.
Selian judi Galper juga ada judi mesin ketangkasan di beberapa swalayan, celakanya kegiatan tersebut sampai saat ini terkesan belum tersentuh hukum pada hal tindak pidana perjudian dapat dirumuskan dalam dua pasal yakni Pasal 303 dan 303 bis.
Kedua pasal ini merupakan suatu kejahatan antara lain adalah kejahatan menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menggunakan kesempatan main judi bersama-sama dengan orang lain.
Kedua pasal ini merupakan suatu kejahatan antara lain adalah kejahatan menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menggunakan kesempatan main judi bersama-sama dengan orang lain. Unsur-unsur tindak pidana perjudian adalah permainan/perlombaan dan untung-untungan serta ada taruhan.
“Berbagai macam dan bentuk perjudian dewasa ini sudah demikian merebak dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, baik yang bersifat terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi,” kata warga setempat yang namanya tidak ingin di publikasikan.
Kota Batam wilayahnya berdekatan dengan Singapura sehingga banyak tersedia dimana-mana dan hampir tidak tertutup dengan mudah di dapat di kedai-kedai kopi maupun di lokasi bangunan rumah toko (ruko) dan tempat-tempat hiburan.
”Ini bukan hal yang tabu dan rahasia umum bagi masyarakat disini, tetapi akibatnya menimbulkan kemiskinan,” kata warga menilai.
Pola hidup masyarkaat jadi cenderung konsumtif, apalagi ditambah dengan semakin meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok akibat laju inflasi perekonomian yang tidak stabil, membuat setiap orang ingin mencapai segala sesuatunya dengan cara yang menurutnya mudah dilakukan,” sambungnya.
Disisi lain disebutkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Raja Hery Mokhrizal, SH, MH menyebutkan, kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen, yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain.
Bisnis judi juga merupakan simbiosis dari bisnis kejahatan lain seperti prostitusi dan narkoba. Dengan adanya kejahatan seperti itu tidak terlepas dengan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga diri maupun melakukan kejahatan yang direncanakan,” sebutnya pada kesempatan pertemuan dengan media.
Begitupun tumbuh suburnya judi Gelanggang Permainan (Gelper), praktik perjudian Gelper makin marak di Kota Batam. Keberadaan arena judi yang makin tersebar di sejumlah lokasi ini membuat banyak warga Kota Batam mulai resah.
Dalam judi Gelper, pemain bisa membeli koin di kasir. Lalu setelah panen, koin tersebut bisa ditukar dengan uang.
“Modusnya tempat-tempat juga bisa berupa kertas pemain yang dikasih penjaga atau kasir. Di kertas tersebut tertulis angkanya. “Kalau menang, hadiahnya rokok yang bisa ditukarkan dengan uang,” kata salah seorang warga Batam.
Jika dilihat dari bagian depan, pintu ruko tersebut tampak tutup. Ironisnya, di depan ruko tampak banyak mobil dan sepeda motor yang diparkir.
Kendaraan itu diduga milik para pengunjung tempat perjudian. Menurut seorang warga di lokasi parkir, para pengunjung masuk ke dalam ruko lewat pintu belakang.
Sudah banyak warga Kota Batam mengkhawatirkan keberadaan tempat-tempat perjudian tersebut akan merusak moral masyarakat, terutma kalangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa.
Beberapa tempat banyaknya merubah menjadi tempat usaha perjudian yang di buka secara terang-terangan. Di Penguin, MB2, Sky 88, Biyar Centre, Nagoya Hill, Wukong dan Puja Bahari hingga kini tidak adanya penertiban dari pihak-pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Tetapi bukan berarti pihak penegak hukum tidak berbuat. Seperti yang pernah dilakukan Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan inisial E yang merupakan Operator dan juga Customer Servis judi Online dengan Website bernama Joyotogel yang berada di wilayah Provinsi Kepri. Humas Polda Kepri AKBP Erlangga belum menanggapinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian. Dia juga meminta agar jajarannya tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/) lalu.
Sigit menyebut, dirinya telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Tidak hanya itu, ia menuturkan berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya juga perlu ditindak.
“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sigit juga tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada jajarannya yang terlibat dalam tindakan kejahatan, khususnya judi online. Dia menegaskan tidak akan mempedulikan apa pun jabatan jajarannya yang terlibat.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit meminta seluruh jajaran memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Dia juga sempat mempertanyakan apakah ada jajarannya yang keberatan terhadap arahannya tersebut.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup, angkat tangan. Baik, kalau tidak ada, berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutur Sigit.
Menurut informasi dari beberapa masyarakat dan awak media di Kota Batam, tempat perjudian Galper Penguin, MB2, Sky 88, Bliyar Centre, Nagoya Hill, Wukong dan Puja Bahari di koordinir oleh Azman.
Untuk itu awak media ini mengkonfirmasikan kepada Azman melalu pesan WhatsApp (WA), dan Azman menjawab melalui WA dan menyampaikan, kami cuma pekerja pak, bukan boss. Jadi beginilah cara kami kerja. Cuma makan gaji saja pak,” singkat nya. (Tiem)