Demokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran serta penuh bagi laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayah dan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan.
Oleh : Elvis Gadi
Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan dan semua sektor pembangunan di seluruh aktivitas sosial masyarakat. Ini adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri, meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini.
Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, partisipasi politik dan pengambilan keputusan terjadi di mana-mana. Perempuan baru pada tataran sebagai objek pembangunan belum menyasar sebagai pelaku pembangunan. Salah satu faktor yang menyebabkan lingkaran ketidakadilan gender ini berada pada tataran kebijakan yang masih bias gender.
Kita tentu memahami bahwa selama ini perempuan secara sosial terpinggirkan. Budaya partriarkis yang tidak ramah pada perempuan. Ada konstruksi sosial budaya yang menempatkan perempuan seolah-olah hanya boleh mengurus soal-soal domestik saja. Tak ada hak untuk merambah area publik yang lain. Kenyataan ini menunjukkan bahwa keyakinan itu masih tertanam kuat. Persoalan perwakilan perempuan menjadi penting manakala kita sadar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita melihat perempuan tidak secara proporsional terlibat dalam kehidupan di ranah publik.
Hal ini sangat menyedihkan apabila dilihat dari komposisi penduduk antara laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang. Sebagai bentuk representasi perempuan di legislative masih sangat minim, yang masih menjadi pemikiran kita bersama.

Representasi perempuan dalam bidang politik boleh dikatakan masih jauh dari apa yang kita harapkan. Pendidikan politik merupakan salah satu aktivitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada setiap individu maupun kelompok. Proses pendidikan politik dilakukan agar masyarakat luas dapat menjadi warga negara yang sadar dan menjunjung tinggi akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
Hal ini ditekankan karena pada realitasnya, masih dirasakan adanya kesenjangan antara peranan yang dilakukan oleh kaum pria dan perempuan pada berbagai peran, utamanya pada peran-peran publik. Oleh karena itu, peningkatan peran perempuan dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan, mempunyai arti yang penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitra sejajaran yang harmonis antara pria dan perempuan agar dapat terwujud kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai kegiatan khususnya bidang politik.
Perempuan mempunyai makna yang sangat penting untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang pentingnya pembangunan demokrasi yang sehat, adil dan realistis. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan politik perempuan, perlu ditingkatkan baik dari segi organisasional maupun pemantapan pilar-pilar demokrasi melalui lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif yang aspiratif dan pro terhadap kepentingan perempuan.
Kondisi semacam ini perlu mendapat perhatian khusus, untuk itulah salah satu hal yang perlu ditangani adalah masalah pendidikan politik bagi kaum perempuan, sehingga dengan tumbuh berkembangnya kesadaran politik dikalangan perempuan, mereka diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan dan peluang yang ada sesuai potensi yang dimiliki.
Representasi politik perempuan merupakan satu elemen penting jika kita ingin menempatkan konteks demokratisasi dalam perspektif demokrasi yang ramah gender (gender democracy). Berbeda dengan para politisi laki-laki yang lebih asyik dengan “narasi-narasi politik besar”.
Kini, seiring dengan perjalanan waktu, peran, posisi, dan aktualisasi perempuan dalam kancah kehidupan sosial-politik kian menyusut. Di era Demokrasi Terpimpin, peran sosial-politik perempuan cenderung terfragmentasi sebagai konsekuensi dinamika politik yang cenderung konfliktual.
Dalam masyarakat yang terlanjur meyakini kodrat perempuan sebagai makhluk lemah dan agak sensitif, jelas dibutuhkan upaya ekstra keras guna mengonstruksi isu representasi politik perempuan dalam bingkai demokrasi yang setara dan partisipatif dan wacana gender dalam frame pluralisme demokratis (non-patriarkis) sebagai prioritas kebijakan ke depan agar tatanan masyarakat demokratis yang berkeadilan jender bisa sungguh-sungguh terwujud di negeri ini.
Maka dari itu sebagai bakal calon Bupati Ende, Dr Laurentius Gadi Djou berkomitmen dengan sebaiknya dalam mengupayakan kesetaraan gender, khususnya dalam dunia politik dan pengambilan keputusan. Lory Gadi Djou, mengatakan ; adanya upaya yang sinergis dan berkesinambungan, dengan melibatkan pemangku kepentingan semua pihak yang menjadi pelaku politik khususnya partai politik, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah melalui instansi terkait dalam penyelenggaraan pendidikan politik yang lebih meluas dan terencana bagi perempuan. (Kontributor: Damianus Manans)