Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ende bersama Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Partai Hanura Kabupaten Ende menyerahkan Surat Rekomendasi kepada bakal calon Bupati Ende atas nama Laurentius Dominicus Gadi Djou.
Ende, Infoindependen.com – Calon Bupati Ende periode 2024 – 2029, Laurentius Gadi Djou, menerima Surat Rekomendasi dari Partai Hanura Kabupaten Ende dan penyerahan surat rekomendasi tersebut berlangsung di Sekretariat Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Partai Hanura Kabupaten Ende, Selasa (04/6/2024).
Sebelumnya surat rekomendasi DPP Partai Hanura tersebut diserahkan oleh DPD Partai Hanura Provinsi NTT di Hotel Kristal, Kupang, pada Sabtu (1/6/2024) lalu.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende, Yosep Filmon Wongso menyerahkan langsung surat rekomendasi tersebut kepada Laurentius Gadi Djou. Menurut Yos Filmon, Rekomendasi diberikan kepada para bakal calon yang telah berproses di Partai Hanura. Proses-proses tersebut merupakan bentuk Partai Hanura menyiapkan kader sebagai pemimpin daerah.
“Partai Hanura sebagai partai politik turut menjalankan tugas dan fungsinya untuk merekrut kader-kader terbaik di daerah. Dalam penerapannya, Hanura merupakan Partai yang berikhtiar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana di dalamnya ada keadilan sosial, etika, moral dan yang selalu ditekankan adalah kejujuran,” ungkap, Yos Filmon.
Untuk diketahui, Surat Rekomendasi bernomor RK/431/DPP-HANURA/V/2024 yang telah diterima itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura. Surat Rekomendasi tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 28 Juni 2024.
Yosep Filmon mengatakan, Partai Hanura akan berjuang bersama-sama siapapun yang akan menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai Hanura nanti.
Terkait surat rekomendasi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Calon Bupati Ende Periode 2024-2029, Laurentius Gadi Djou menyampaikan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Hanura. Meskipun masih bersifat rekomendasi, namun hal ini merupakan proses yang dilalui dirinya bersama kandidat lainnya dalam upaya memperoleh Surat Keputusan (SK).
“Komunikasi intens akan kami terus bangun bersama partai dari tingkat DPC, DPD dan DPP. Kita siap ikuti semua tahapan selanjutnya,” kata Lori Gadi Djou.
Untuk diketahui, DPP Partai Hanura memberikan surat rekomendasi untuk 5 (lima) bakal calon bupati-wakil bupati Ende. Surat rekomendasi itu diserahkan Sekretaris DPD Partai Hanura NTT, Elias Koa kepada DPC Partai Hanura Ende di Hotel Kristal, Kupang, Sabtu lalu. Kelima bakal calon tersebut, yakni pasangan cabup-cawabup Erikos Emanuel Rede-Awaludin, Yosef Benediktus Badioda (calon bupati), Damran I. Baletti, S.E., (cawabup), Ir. Stefanus Tany Temu., M.Si., (calon bupati) dan Laurentius Gadi Djou (calon bupati). Sementara, Bakal Calon Bupati atas nama Haji Djafar H. Achmad yang juga mendaftar di Partai Hanura tidak mendapatkan Rekomendasi dari Hanura. (Kontributor: Damianus Manans)