Riau, Infoindependen.com – Polisi Daerah (Polda) Riau menggelar pertemuan penting dengan seluruh Kasat Reskrim dari Polres dan Polresta sebagai persiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, dengan tujuan untuk menyatukan pandangan terkait penegakan hukum terhadap potensi tindak pidana dalam konteks Pemilu 2024.
Menurut Kombes Asep, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penanganan peristiwa pidana yang mungkin terjadi selama masa Pemilu.
“Kita ingin menyamakan persepsi dalam menangani potensi pelanggaran hukum yang terjadi selama Pemilu,” ujarnya pada Senin (25/12/2023).
Asep menjelaskan bahwa, jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu, tahapan awal akan diurus oleh pihak Sentra Gakkumdu. Selanjutnya, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika terdapat indikasi pelanggaran hukum umum terkait konteks pemilihan.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan, bahwa ada periode klarifikasi selama seminggu setelah laporan dugaan pelanggaran dilakukan oleh masyarakat yang akan dilakukan oleh pihak Bawaslu.
“Dalam waktu tersebut, kami akan terus memproses dokumen terkait dugaan pelanggaran. Jika kasusnya terbukti, kami akan segera mengambil langkah selanjutnya,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asep mendorong seluruh Kasat Reskrim di berbagai wilayah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan, bahwa jajaran Reskrim di Polres diminta untuk aktif mengajak masyarakat agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.
“Beberapa kali saya sampaikan kepada para Kasat Reskrim untuk terus memberikan edukasi. Ajak masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga. Tujuan kami adalah agar Pemilu berlangsung dengan aman, damai, dan tenteram,” pungkas Kombes Asep dalam pertemuan tersebut.
Sumber: (Dan)