Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Bagi Warga Yang Mudik Lebaran

0
178

Bekasi, Infoindepdnden.com – Pihak Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan barang berharga bagi warga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang hendak mudik Lebaran 2019. Warga yang ingin menitipkan barang-barang dipersilahkan datang ke Kantor Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, dengan membawa kartu identitas seperti KTP dan kelengkapan surat bagi kendaraan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan barang berharga yang dapat dititipkan itu seperti kendaraan, emas, jam tangan mahal, maupun surat-surat penting.

“Kita telah rencanakan hal itu, kita siapkan area parkir dan brankas buat menaruh barang berharga itu,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Kapolres mengaku layanan ini dibuka guna memberikan kemudahan dan ketenangan bagi masyarakat yang mudik ke kampung halamannya saat meninggalkan barang berharganya. “Silahkan dititipkan, daripada dibawa ke sana-ke sini, lebih aman juga dan mereka tenang saat di kampung halaman,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumahnya ke petugas keamanan setempat atau tetangga yang tidak mudik. “Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, kalau bisa kuncinya yang banyak titip rumah ke petugas keamanan. Anggota kepolisian juga nanti akan patroli wilayah saat lebaran hindari tindak pencurian,” paparnya.

Sama seperti yang dilakukan pihak Polres Metro Bekasi Kota, pihak Polres Metro Bekasi (Kabupaten) juga membuka pelayanan penitipan kendaraan roda dua di halaman Mapolres Metro Bekasi di Jalan KI Hajar Dewantara, Cikarang Utara. Selain di Polres, penitipan kendaraan juga bisa di setiap Polsek terdekat. Pelayanan penitipan itu tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Warga Kabupaten Bekasi yang mau pulang kampung, khawatir kendaraannya hilang bisa titipkan ke kami, di Polres atau di polsek-polsek yang ada. Di Kabupaten Bekasi ada 17 polsek, silahkan titipkan tidak dikenakan biaya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2019).

BACA JUGA :  Penceramah Ustad Gempur, Acara Tabligh Akbar Dengan Tema Kp. Sawah Lega Sukabumi Bersholawat

Penitipan ini terbuka untuk seluruh warga. Untuk itu, setiap polsek telah menyiapkan tempat untuk memarkirkan motor yang dititipkan. Mereka yang hendak menitipkan motor tinggal membawa identitas diri serta memperlihatkan surat-surat kendaraan.

“Syaratnya daftar ke polres atau polsek bawa surat surat kendaraan lengkap, perlihatkan ke petugas di polsek,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara. (Rls)

 

Sumber: PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here